IZZATI, INTAN RAHMANIAR (2025) JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DI GAMPONG COT TRIENG MUARA SATU KOTA LHOKSEUMAWE (Dr. Herinawati, S.H., M.Hum. dan Dr. Ramziati, S.H., M.Hum.). S1 thesis, universitas malikussaleh.

[img] Text
cover.pdf

Download (34kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (93kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (219kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (206kB)
[img] Text
INTAN RAHMANIAR IZZATI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Jual beli tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah harus melalui PPAT dan harus didaftarkan ke BPN, namun di Gampong Cot Trieng terjadi sengketa antara penjual dan pembeli tanah yang belum bersertifikat, saat awal perjanjian jual beli tanah, penjual sudah mengetahui tanah ini belum ada sertifikat., maka saat penjual sedang mengurus sertifikat, namun pembeli meminta secara paksa dan terjadi keributan, sehingga akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan di Gampong Cot Trieng Muara Satu Kota Lhokseumawe. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses jual beli tanah yang belum bersertifikat di Gampong Cot Trieng, hambatan dan upaya yang dilakukan dalam jual beli tanah yang belum bersertifikat di Gampong Cot Trieng Muara Satu Kota Lhokseumawe. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan sifat deskriptif analitis. Penelitian ini dilakukan di Gampong Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Data diperoleh melalui wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif melalui tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, hingga penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hambatan utama terletak pada rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi pertanahan, ditambah dengan ketiadaan sertifikat pecahan yang membuat peralihan hak atas tanah tidak dapat dicatat secara resmi sesuai ketentuan UUPA dan peraturan pelaksananya. Upaya penyelesaian dilakukan melalui mediasi di tingkat gampong dengan melibatkan Geuchik, Tuha Peut, dan perangkat desa lain yang menghasilkan kesepakatan bahwa penjual menanggung biaya pengurusan sertifikat sebagai langkah untuk memperjelas status kepemilikan dan mencegah timbulnya sengketa di kemudian hari. Disarankan agar setiap transaksi tanah di Indonesia mengikuti pedoman, tidak hanya di Gampong Cot Trieng dicatat resmi melalui PPAT, aparat gampong bekerja sama dengan BPN untuk sosialisasi pentingnya sertifikat, serta hasil mediasi dituangkan dalam berita acara tertulis sebagai dasar pengurusan sertifikat guna memperkuat bukti hukum dan mencegah sengketa.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: INTAN RAHMANIAR IZZATI
Date Deposited: 28 Jan 2026 02:20
Last Modified: 28 Jan 2026 02:20
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/17877

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by