AHSANI, ICHSAN AULIA (2025) PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN OLEH KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR DI DESA MARIHAT BANDAR KECAMATAN BANDAR KABUPATEN SIMALUNGUN. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
![]() |
Text
Cover.Ichsan Aulia Ahsani.pdf Download (61kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.Ichsan Aulia Ahsani.pdf Download (14kB) |
![]() |
Text
BAB 1.Ichsan Aulia Ahsani.pdf Download (109kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.Ichsan Aulia Ahsani.pdf Download (136kB) |
![]() |
Text
skripsi full Ichsan Aulia Ahsani.pdf Restricted to Registered users only Download (20MB) |
Abstract
Permasalahan tanah di masyarakat, khususnya di desa Marihat Bandar, semakin kompleks dengan sengketa yang sering terjadi akibat penyerobotan lahan, dan pembagian warisan. Sengketa-sengketa ini memerlukan penyelesaian yang adil dan tuntas bagi semua pihak yang terlibat. Dalam hal ini, Kepala Desa berperan penting sebagai mediator sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 26 ayat 4 huruf k, yang mewajibkan Kepala Desa untuk menyelesaikan perselisihan secara non-litigasi, seperti mediasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji 3 (tiga) aspek: mekanisme penyelesaian sengketa, kendala dalam mediasi oleh Kepala Desa, dan solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas proses mediasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme, kendala, dan solusi dalam pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh Kepala Desa untuk menyelesaikan sengketa pertanahan di desa Marihat bandar. Selain itu, diharapkan penelitian ini dapat mengidentifikasi pola-pola yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan keberhasilan mediasi di tingkat desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Metode penelitian yuridis empiris merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara survei lapangan dan melakukan wawancara sebagai alat pengumpulan data pokok/ utama. penelitian ini bersifat Deskriptif. Lokasi penelitian ini berada di desa Marihat Bandar, Kecamatan Bandar. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan (field research) dengan 2 tahap : observasi dan wawancara (interview). Hasil penelitian menunjukkan bahwa di desa Marihat Bandar, dua sengketa tanah berhasil diselesaikan melalui mediasi, sementara satu sengketa tidak dapat terselesaikan. Mediasi dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu pra-mediasi, mediasi, dan hasil kesepakatan. Namun, kesepakatan yang dicapai tidak memiliki kekuatan hukum tetap karena hanya berupa Berita Acara Mediasi (BAM) tanpa Akta Perdamaian yang didaftarkan di Pengadilan Negeri. Kendala dalam mediasi meliputi kurangnya pemahaman hukum dari kedua belah pihak, campur tangan pihak luar, dan keterbatasan sumber daya manusia di kantor desa. Untuk meminimalisir kendala tersebut, solusi yang dapat diterapkan adalah meningkatkan literasi hukum masyarakat dan pembentukan tim mediasi yang berkompeten. Kesimpulan dari penyelesaian sengketa tanah oleh Kepala Desa di desa Marihat Bandar menunjukkan bahwa proses mediasi yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan praktik mediasi di dunia peradilan pada umumnya. Namun, hasil kesepakatan mediasi tidak dituangkan dalam bentuk akta perdamaian yang didaftarkan di Pengadilan Negeri, yang seharusnya mengikuti Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Serta kendala yang dihadapi yaitu kurangnya pemahaman hukum dari para pihak, campur tangan pihak luar, dan keterbatasan SDM di kantor desa. Solusi nya dengan mengadakan pelatihan dan workshop bagi aparat desa dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman akan hukum. Kata kunci : Mediasi, Sengketa tanah, Kepala Desa.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | ICHSAN AULIA AHSANI |
Date Deposited: | 04 Feb 2025 05:02 |
Last Modified: | 04 Feb 2025 05:02 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/9592 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |