Silvia, Nayla Putri (2024) PENGUASAAN ATAS TANAH MILIK PT. KERETA API INDONESIA (KAI) DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA (Studi Kasus di Tanah PT. KAI di Wilayah Stasiun Kuala Kabupaten Langkat). S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.
![]() |
Text
Cover Nayla.pdf Download (43kB) |
![]() |
Text
Abstrak Nayla.pdf Download (273kB) |
![]() |
Text
BAB 1 Nayla.pdf Download (317kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka Nayla.pdf Download (395kB) |
![]() |
Text
Skripsi Full Nayla.pdf Restricted to Registered users only Download (941kB) |
Abstract
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia.Dalam kepemilikan tanah Perusahaan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yakni suatu aset milik negara. Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2001, Peraturan tersebut menyatakan bahwasanya (1) Tanah yang sengaja tidak diolah, tidak digunakan, atau tidak dipelihara, baik yang terdaftar maupun tidak, harus mematuhi Peraturan kawasanndan tanah terlantar. (2) Menteri mengelola tanah yang tidak terpakai sesuai dengan yang disebutkan dalam ayat (1). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Tahapan Penguasaan Hak Atas Tanah Milik PT.Kereta Api Indonesia, dan Apakah Usaha yang dijalankan oleh Pemerintah dalam menyelesaikan Persoalan Penguasaan hak milik atas tanah PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Kabupaten Langkat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris atau disebut juga yuridis sosiologis data didapat melakukan wawancara dengan responden dan informan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tanah AsetPT.Kereta Api Indonesia diwilayah bekas Stasiun Kuala Kabupaten Langkat yang dikuasai masyarakat dengan hak milik (beheer) diubah menjadi hak penjagaan dan pemakaian selama jangka waktu dari tahun 2002-2024(22tahun). Hak pengelolaan tanah didaftarkan dan diterbitkan sertifikat hak penggunaan administratif selaku bukti kepemilikan tanah. Masyarakat melakukan negosiasi dan pembahasan ganti rugi, perjanjian sewa aset PT,KAI bagi kedua pihak tidak ada penuntutan hak apabila para pihak melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian yang telah disetujui tanpa dibantah oleh pihak manapun. Adapun usaha yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat yang tertuang diperaturan pemerintah No.18 Tahun 2021 dan telah dilakukan kesepakatan maka kontrak kerja sama antara kereta api dan masyarakat terselesaikan. Disarankan Untuk masyarakat sekitar yang menggunakan aset tanah milik PT.KAI harus ada Izin dalam bentuk perjanjian sewa atau kerja sama antara masyarakat dengan PT.KAI sebelum menempati tanah sehingga tidak ada perselisihan di kemudian hari.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nayla Putri Silvia Alwin sm |
Date Deposited: | 13 Jan 2025 08:02 |
Last Modified: | 13 Jan 2025 08:02 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/9093 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |