ANDRI, WIJAYA (2014) PUTUSAN BEBAS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor : 160/Pid.B/2010 pada Pengadilan Negeri Lhoksukon). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
SKRIPSI ANDRI-1.pdf Download (44kB) |
|
Text
SKRIPSI ANDRI-7.pdf Download (6kB) |
|
Text
SKRIPSI ANDRI-8-21.pdf Download (46kB) |
|
Text
SKRIPSI ANDRI-71-72.pdf Download (6kB) |
|
Text
SKRIPSI ANDRI.pdf Restricted to Registered users only Download (461kB) |
Abstract
ANDRI WIJAYA : 2014 PUTUSAN BEBAS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Sumiadi, SH.,M.Hum dan Ummi Kalsum., SH.MH) Pembaharuan hukum pidana pada hakikatnya bertujuan untuk menjadikan hokum pidana lebih baik, sesuai dengan nilai-nilai yang ada dan berkembang dalam masyarakat. Sebagai sarana social engineering, hukum merupakan suatu sarana yang ditujukan untuk mengubah perikelakuan warga masyarakat, sesuai dengan tujuan hukum. Salah satu masalah yang dihadapi adalah apabila terjadi softdevelopment, yaitu hukum tertentu yang dibentuk dan diterapkan, ternyata tidak efektif. Seperti halnya terhadap putusan bebas yang dilakukan oleh hakim, ternyata masih dapat dikasasikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Tujuan dari studi kasus ini dilakukan untuk mengetahui mengenai penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan untuk memperoleh kepastian hukum terhadap putusan bebas yang diputuskan oleh hakim serta upaya kasasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, sudah sesuai atau belum menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana maupun aturan hukum lainnya yang ada relevansinya dengan putusan bebas terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Data dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara mempelajari dokumen-dokumen pada kasus yang sedang penulis selidiki yaitu dengan cara menghubungkan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hokum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hokum tersier, didukung data primer, berupa hasil wawancara dengan beberapa nara sumber. Keseluruhan data dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan putusan yang dilakukan oleh hakim merujuk kepada Pasal 56 ayat (1) KUHAP dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1565 K/Pid/1991 tanggal 16 September 1993 yang menyatakan, Pejabat pada semua tingkat pemeriksaan harus menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi tersangka sejak awal penyidikan. Kelalaian atau pengabaian terhadap ketentuan ini akan berakibat pada semua hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka/terdakwa dinyatakan tidak sah. Namun menurut Jaksa Penuntut Umum, terhadap putusan tersebut tidak berkesesuaian dengan bukti dan peristiwa yang terjadi, Dalam hal ini, hakim masih menggunakan ajaran pembuktian Conviction in Raisone. Permasalahan lain yang muncul dari putusan bebas terhadap penyalahgunaan narkotika antara lain Apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tetapi tidak sebagaimana mestinya, Apakah cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 253 ayat (1) KUHAP yang mengatur tentang alasan-alasan untuk dapat mengajukan kasasi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Khairiati Khairiati |
Date Deposited: | 24 Dec 2024 09:04 |
Last Modified: | 24 Dec 2024 09:04 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/8884 |
Actions (login required)
View Item |