MAULANA, ABI (2024) ANALISIS KEBIJAKAN PEMBERHENTIAN PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN DITINJAU DARI PP 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS. S2 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.

[img] Text
ABI MAULANA_217410102005_COVER.pdf

Download (71kB)
[img] Text
ABI MAULANA_217410102005_ABSTRAK.pdf

Download (43kB)
[img] Text
ABI MAULANA_217410102005_BAB I.pdf

Download (260kB)
[img] Text
ABI MAULANA_217410102005_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (20kB)
[img] Text
ABI MAULANA_217410102005_ANALISIS KEBIJAKAN PEMEBERHENTIAN ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN DITINJAU DARI PP 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Dalam Pembukaan UUD 1945, tujuan pembangunan nasional adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mencapai tujuan nasional tersebut, diperlukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menghormati prinsip-prinsip Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah, serta memiliki sikap mental yang baik. Diharapkan agar setiap PNS memiliki tingkat martabat yang tinggi, integritas yang kuat, kualitas yang unggul, dan kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai Pegawai Negeri Sipil dan bagian daripada masyarakat. Aparatur Sipil Negara dalam konteks ini memegang peranan yang sangat penting karena merupakan bagian dari aparatur yang menjamin pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Keberhasilan dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak hanya bergantung pada kesempurnaan aparatur, tetapi juga kesempurnaan pegawai negeri sipil negara yang merupakan salah satu bagian penting aparatur negara Pemberhentian terhadap PNS mengakibatkan yang bersangkutan tidak lagi berkedudukan sebagai PNS. Pemberhentian dengan hormat dengan tidak atas permintaan akan berdampak kepada hilangnya status kepegawaian seseorang. Dalam kebijakan penegakan disiplin pegawai negeri sipil, Pemerintah Kabupaten Bireuen belum secara optimal menjalankan penegakan aturan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Mekanisme penjatuhan hukuman disiplin sudah diterapkan sebagaimana mestinya, namun dalam pelaksanaan kebijakan penjatuhan hukuman disiplin pada kategori pelanggaran disiplin berat yaitu salah satunya adalah pelanggaran tidak menaati ketentuan jam masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 28 hari kerja secara kumulatif dalam kurun waktu 1 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis Mekanisme dan Pelaksanaan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan Bagaimanakah Faktor-Faktor Penghambat dan Solusi Terhadap Permasahalan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dan menggunakan pendekatan kasus (case approach), Sifat dari penelitian ini berorientasi pada aspek sosiologis yakni mengkaji hukum dalam kenyataan empiris yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen. Sumber pengumpulan data terdiri dari data primer dan sekunder, alat pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi, hasil dari penelitian ini disusun secara sistematis untuk memperoleh kejelasan dari permasalahan yang hendak diteliti. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen belum mampu menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada oknum pegawai yang melanggar ketentuan jam masuk kerja tersebut. Aturan yang telah diatur dalam disiplin pegawai sudah sangat tegas termasuk didalamnya yang mengatur tentang sanksi hukuman disiplin. Akan tetapi kebijakan proses tindaklanjut daripada sanksi tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Daerah. Banyaknya kendala yang dijadikan sebagai faktor-faktor penghambat dalam menegakkan disiplin pegawai. Salah satunya adalah jumlah pegawai di pemerintah daerah yang masih dibutuhkan karena tidak adanya regenerasi dan juga faktor penghambat utama lainnya adalah tidak adanya komitmen dari pejabat tertinggi di pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pegawai sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management
K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum
Depositing User: ABI MAULANA
Date Deposited: 11 Dec 2024 04:36
Last Modified: 11 Dec 2024 04:36
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/8597

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by