Nisak, Khairun (2024) KEDUDUKAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DI PERSIDANGAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Analisis Putusan Nomor 5/Pid.B/2020/PN Lsm). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
COVER KHAIRUN NISAK[1].pdf Download (29kB) |
|
Text
ABSTRAK KHAIRUN NISAK[1].pdf Download (17kB) |
|
Text
BAB 1 KHAIRUN NISAK[1].pdf Download (331kB) |
|
Text
DAPUS KHAIRUN NISAK[1].pdf Download (37kB) |
|
Text
SKRIPSI KHAIRUN NISAK[1].pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Visum Et Repertum adalah keterangan atau laporan yang dibuat secara tertulis oleh seorang ahli di bidang kedokteran kehakiman yang telah disumpah tentang apa yang dilihat dalam melakukan pemeriksaan, kesimpulan dari pemeriksaan tersebut guna kepentingan proses pengadilan dibuat atas dasar Pasal 133 KUHAP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan pembuktian tanpa Visum Et Repertum dan kedudukan alat bukti Visum Et Repertum dalam persidangan tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dengan demikian, penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kepustakaan yang kemudian dianalisis menggunakan metode analisis data secara kualitatif. Kedudukan Visum Et Repertum sebagai alat bukti di persidangan dalam tindak pidana pembunuhan, berdasarkan Putusan Nomor 5/Pid.B/2020/PN Lsm dan Pasal 184 ayat (1) huruf b dan c KUHAP, dibacakan sebagai bukti surat autentik oleh dokter forensik yang disumpah, dan terkait dengan bukti lainnya. Keterangan saksi yang menghubungkan visum et repertum dengan bukti lain memperkuat pembuktian, sehingga terdakwa dinyatakan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan serta mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus tindak pidana pembunuhan tanpa Visum et Repertum, keabsahan pembuktian tetap dapat dipertahankan melalui bukti lain yang sah. Sesuai Pasal 183 KUHAP, hakim harus menggunakan minimal dua alat bukti untuk memastikan tindak pidana dan kesalahan terdakwa. Bukti alternatif, seperti keterangan saksi, forensik lain, CCTV, pengakuan pelaku, dan bukti elektronik, tetap dapat dipertimbangkan, menjamin keadilan dan kepastian hukum. Penyidik dan jaksa diharapkan membuktikan keterkaitan bukti lain dengan Visum et Repertum untuk dipertimbangkan hakim. Hakim dan penyidik juga perlu mengoptimalkan bukti alternatif, seperti saksi, bukti forensik, CCTV, dan keterangan ahli, guna memastikan keadilan dalam kasus pembunuhan tanpa Visum et Repertum.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nisak Khairun |
Date Deposited: | 09 Dec 2024 07:38 |
Last Modified: | 09 Dec 2024 07:38 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/8415 |
Actions (login required)
View Item |