Tarigan, Muhammad Azmi (2024) TANGGUNGJAWAB HUKUM OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP PEMINJAM YANG DIRUGIKAN DALAM PERJANJIAN FINANCIAL TECHNOLOGY LENDING LEGAL (Studi Penelitian di Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Kota Medan). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Cover.pdf Download (137kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (234kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (562kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (153kB) |
|
Text
Skripsi Full.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
Abstract
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang dibentuk dengan fungsi mengatur dan mengawasi penyelenggaraan di sektor jasa keuangan sesuai dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Berkembangnya industri fintech membuat masyarakat mempunyai sarana dalam meminjam uang dengan lebih mudah. Namun, hal tersebut tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat terhadap perjanjian dan penagihan yang membuat peminjam dirugikan. Sebanyak 27.283 pengaduan terhadap pinjaman online legal sepanjang tahun 2023 hingga 2024 melalui APPK yang belum dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Perlu perhatian khusus oleh OJK dalam mengawasi perilaku pinjaman online yang berizin agar terciptanya ketertiban di masyarakat. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui tanggungjawab OJKsebagai lemabaga yang mengatur, mengawasi, dan melindungi pada pinjaman online legal di Indonesia, serta mengetahui hambatan dan upaya OJK dalam melindungi konsumen yang menjadi korban pinjaman online legal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang berlokasi di Kota Medan. Data diperoleh melalui penelitian lapangan, metode pengambilan sampel melalui teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu dan dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK menyediakan layanan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai saran pengaduan konsumen. Hambatan yang dialami OJK adalah tidak mempunyai akses kedalam sistem perusahaan pinjaman online legal yang membuat terbatasnya akses terhadap monitoring perusahaan pinjaman online legal. Saran dalam penelitian ini, OJK harus pro aktif dalam menerima pengaduan konsumen pada APPK, serta harus diterbitkan peraturan yang mengizinkan OJK melakukan pengawasan terhadap sistem perusahaan pinjaman online legal supaya meminimalisir pelanggaran terhadap mekanisme penagihan hutang terhadap nasabah.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Muhammad Azmi Tarigan |
Date Deposited: | 09 Dec 2024 03:34 |
Last Modified: | 09 Dec 2024 03:34 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/8354 |
Actions (login required)
View Item |