Siregar, Halvionata Auzora (2024) KEDUDUKAN AMICUS CURIAE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Cover Rama.pdf Download (10kB) |
|
Text
Abstrak Rama.pdf Download (186kB) |
|
Text
BAB I Rama.pdf Download (421kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA Rama.pdf Download (245kB) |
|
Text
Full Text Rama.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Amicus Curiae sering disebut sebagai “Friend Of Court” atau sahabat pegadilan Amicus Curiae belum diatur secara jelas pada peraturan perundangundangan yang ada di Indonesia, pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 180 ayat (1) KUHAP yang dianggap sebagai pembuka konsep Amicus Curiae itu sendiri.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kedudukan Amicus Curiae dalam Sistem Peradilan Pidana dan Peran Amicus Curiae dalam Sistem Peradilan Pidana itu sendri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang mana penelitian akan dilakukan dengan terhadap kajian perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan bagaimana kedudukan Amicus Curiae dalam Sistem Peradilan Pidana. Hasil Penelitian adalah Amicus Curiae dalam kedudukan hukum belum memiliki aturan hukum yang formal atau bersifat subjektif dan hanya sebuah konsep Amicus Curiae terdapat di dalam Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan pasal 180 ayat (1) KUHAP. Amicus Curiae dalam sistem peradilan pidana masuk dalam kategori pembuktian dan Amicus Curiae tidak memiliki beban pembuktian karena tidak termasuk dalam alat bukti yang termasuk dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP yang sudah diatur secara formal sedangkan Amicus Curiae belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Peran Amicus Curiae dalam sistem peradilan pidana adalah untuk memberikan opini, pendapat hukum, serta pandangan terhadap kasus dipengadilan serta tidak terikat oleh pihak manapun yang berperkara. Dalam hal pendapat, opini hukum yang diberikan oleh Amicus Curiae diterima atau tidaknya merupakan hak preogratif hakim oleh karena itu, opini dan pendapat hukum amicus curiae untuk menambah keyakinan hakim guna menghasilkan putusan yang berkeadilan dengan tidak melihat hanya dari sudut Undang-Undang. Saran penulis yaitu diakomodirnya peraturan tentang Amicus Curiae melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai kekosongan hukum dan memberikan petunjuk tentang penggunaan Amicus Curiae dalam Peradilan di bawah Mahkamah Agung Kata Kunci: Amicus Curiae , Sistem Peradilan Pidana
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Halvionata Auzora Siregar |
Date Deposited: | 03 Dec 2024 03:54 |
Last Modified: | 03 Dec 2024 03:54 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/8059 |
Actions (login required)
View Item |