Agustina, Ningsih (2024) Perjudian Dalam Pacuan Kuda Ditinjau Dari Perspektif Kriminologis (Studi Penelitian Di Kabupaten Gayo Lues). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
COVER NINGSIH[1].pdf Download (113kB) |
|
Text
ABSTRAK NINGSIH[1].pdf Download (95kB) |
|
Text
BAB 1 NINGSIH[1].pdf Download (256kB) |
|
Text
DAPUS NINGSIH[1].pdf Download (297kB) |
|
Text
FULL TEXT NINGSIH.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Perjudian, sebagai tindak pidana yang merusak norma sosial dan menghambat pembangunan, harus dicegah dan diberantas. Perjudian tidak hanya bertentangan dengan agama dan moral, tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi individu dan masyarakat, termasuk ketergantungan dan kerugian materiil. Dengan faktor-faktor seperti kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya pendidikan sebagai penyebab utama, upaya pemberantasan perjudian harus melibatkan kepolisian dan kesadaran masyarakat. Undang-Undang yang mengatur perjudian, yaitu Pasal 303 KUHP, menetapkan hukuman untuk pelaku perjudian dan pihak yang terlibat dalam pengorganisasiannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perjudian pacuan kuda di Kabupaten Gayo Lues ditinjau dari perspektif kriminologi dan untuk mengetahuiupaya-upaya dan hambatan dalam penanggulangan perjudian pacuan kuda di Kabupaten Gayo Lues. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan guna memperoleh data yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan melalui teknik wawancara untuk mengumpulkan data. Perjudian pacuan kuda di Gayo Lues, Aceh, melibatkan isu kriminologi penting. Secara hukum, perjudian ini diatur untuk mencegah kecurangan dan memastikan keadilan, namun tetap berisiko pada manipulasi hasil dan perjudian ilegal. Dampak sosial termasuk kecanduan, kerugian finansial, dan konflik sosial, sementara dampak ekonominya adalah perubahan dalam pendapatan lokal. Penegakan hukum menghadapi tantangan seperti korupsi dan kekurangan sumber daya. Upaya penanggulangan meliputi operasi penggerebekan, edukasi masyarakat, penguatan hukum adat, penyediaan alternatif hiburan, dan kerja sama lintas sektor. UU No. 7 Tahun 1974 mengatur perjudian untuk mencegah dampak negatif pada masyarakat, sementara Qanun No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat mengatur penegakan hukum syariat Islam. Tantangan utama termasuk keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran masyarakat, budaya lokal yang mendukung perjudian, dan keterlibatan oknum. Disarankan kepada pihak berwenang dan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues untuk meningkatkan koordinasi dalam penanggulangan perjudian pacuan kuda dengan mengoptimalkan penerapan hukum yang ada serta memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian. Upaya ini juga harus diimbangi dengan penyediaan alternatif hiburan yang positif untuk mengurangi ketergantungan pada perjudian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Agustina Ningsih |
Date Deposited: | 07 Nov 2024 08:15 |
Last Modified: | 07 Nov 2024 08:15 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/7389 |
Actions (login required)
View Item |