Sona, Anjana (2019) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PEMBATALAN HIBAH ATAS TANAH. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
001. COVER.pdf

Download (13kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (23kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (485kB)
[img] Text
009. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (30kB)
[img] Text
full - text (2).pdf
Restricted to Registered users only

Download (728kB)

Abstract

(Dr. Yulia, S.H., M.H dan Dr. Hamdani, S.H., LL.M) Pembatalan hibah tanah diatur dalam Fiqih yaitu kitab Al-Fath, diartikan dengan makna yang lebih umum berupa ibrâ’ (membebaskan hutang orang) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 171 huruf g dimana pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan serta KUHPerdata Pasal 1666 KUHPerdata dimana hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah semasa hidupnya, perkara pembatalan hibah orang tuanya yaitu Rohani Binti Sulaiman menjadi tergugat dalam Penetapan Nomor: 0090/Pdt.G/2014/MS-Lsm dimana mereka menerima tanah dari bapak selaku orang tuanya dan telah merawat serta bercocok tanam selama bertahun-tahun. Dalam penetapan tersebut menjelaskan tentang gugatan diajukan oleh penggugat kepada tergugat. Penelitian ini melihat dan mengkaji tentang pembatalan hibah tanah menyebutkan bahwa seorang suami yang semasa hidupnya menghibahkan sepetak tanah kepada istri ketiganya, hibah tersebut tidak disetujui karena tidak adilnya seorang bapak kepada anak-anaknya terhadap harta yang telah dihibahkan dalam kasus tersebut tergugat yang selama ini menerima tanah atas hibah orang tuanya yaitu Rohani Binti Sulaiman menjadi tergugat dalam Penetapan Nomor: 0090/Pdt.G/2014/MS-Lsm dimana mereka menerima tanah dari bapak selaku orang tuanya dan telah merawat serta bercocok tanam selama bertahun-tahun. Penelitian ini termasuk dalam penelitian yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dipakai oleh peneliti adalah studi kepustakaan, dilakukan melalui penelusuran bahan pustaka. Analisis data dilakukan dengan cara deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep hibah dalam Fiqih Islam disebut hadiah atau pemberian. Dalam istilah syarak, hibah berarti memberikan sesuatu kepada orang lain selagi hidup sebagai hak miliknya, tanpa mengharapkan balasan. Menurut Kompilasi Hukum Islam secara spesifik dalam Pasal 171 huruf g disebutkan hibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki. Akibat hukum pembatalan hibah atas tanah yang ditimbulkan dalam perkara pembatalan hibah yang terjadi di Mahkamah Syar`iyah Lhokseumawe dengan Penetapan Nomor: 0090/PDT.G/2014/Ms-Lsm adalah menjadikan para Penggugat dan para Tergugat harus menerima fakta bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan muyawarah keluarga dimana sebagai ahli waris dari alm. Cut Ali Bin Abdurrahman. Disarankan kepada Penggugat dan Tergugat supaya dalam memberikan hibah harus melalui pertimbangan, jangan secara spontanitas karena dapat menimbulkan rasa penyesalan pada akhirnya karena terjadi hal–hal yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki pada saat akan memberikan hibah.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Abraham Oktavianus Rumbewas
Date Deposited: 04 Nov 2024 01:35
Last Modified: 04 Nov 2024 01:35
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/7000

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by