Sofiya, Sofiya (2024) Analisis Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Secara Restorative Justice Di Kejaksaan Negeri Bireuen. S1 thesis, universitas malikussaleh.
Text
Sofiya-200510083-Cover.pdf Download (32kB) |
|
Text
Sofiya-200510083-Abstrak.pdf Download (10kB) |
|
Text
Sofiya-200510083-BAB 1 .pdf Download (271kB) |
|
Text
Sofiya-200510083-Daftar Pustaka.pdf Download (148kB) |
|
Text
Sofiya-200510083-Analisis Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Secara Rectorative Justice Di Kejaksaan Negeri Bireuen.pdf Restricted to Registered users only Download (724kB) |
Abstract
Penganiayaan menjadi kasus yang penyelesaiannya dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan cara restorative justice seperti yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri Bireuen. Upaya Perdamaian melalui Keadilan Restoratif merupakan jalur penghentian tuntutan ketika suatu perkara pidana tidak dilanjutkan hingga Pengadilan. Tidak semua perkara pidana dapat diadili melalui keadilan Restoratif. Ada beberapa kasus perkara pidana yang dapat diselesaiakan secara Restorative justice, salah satunya perkara pidana penganiayaan yang ada di Kabupaten Bireuen. Adapun masalah dalam penelitian ini adalah melihat bagaimana upaya, dan kendala Kejaksaan melakukan penerapan mediasi restorative justice sebagai bentuk penyelesaian pada kasus penganiayaan di Kejaksaan Negeri Bireuen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya dan kendala yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam menerapkan restorative justice pada kasus penganiayaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu yuridis empiris dengan pendekatan Undang-undang dan Kasus, dan bersifat deskriptif. Untuk sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwasanya upaya penerapan restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Bireuen menerapkan mediasi pada program restorative justice dilakukan dengan Upaya penghentikan penuntutan penanganan kasus pidana penganiayaan sesuai dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kendala dalam penerapan restorative justice dalam perkara penganiayaan di kejaksaan negeri bireuen Terdapat beberapa kendala yang dialami oleh penuntut umum dalam melaksanakan tugasnya, yaitu sulitnya menyatukan pendapat antara korban dan pelaku agar menemui sebuah kesepakatan bersama, manajemen waktu yang tidak dipenuhi baik oleh korban maupun pelaku, dan belum tersedianya sarana dan prasarana yang dapat memudahkan melakukan mediasi pada program restorative justice. Saran kepada kejaksaan agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif juga bisa dilaksanakan pada tinggkat desa dan pada tingkat kepolisian. supaya meminimalisir perkara yang dilipahkan ke kejaksaan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Sofiya Sofiya |
Date Deposited: | 18 Oct 2024 04:38 |
Last Modified: | 18 Oct 2024 04:38 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/6950 |
Actions (login required)
View Item |