Saragih, Mas Juan Pratama (2024) EFEKTIVITAS PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERDATA (Studi Penelitian Di Pengadilan Negeri Lhokseumawe). S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Cover.pdf Download (10kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (16kB) |
|
Text
Bab 1 .pdf Download (105kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (30kB) |
|
Text
Full Text.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
RINGKASAN MAS JUAN PRATAMA EFEKTIVITAS PERSIDANGAN SECARA SARAGIH ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERDATA 227410101024 (Studi Penelitian Di Pengadilan Negeri Lhokseumawe) (Dr. Mukhlis, S.H., M.H. dan Dr. Sulaiman S.H., M.Hum.) Secara teori persidangan yang dilakukan secara elektronik dapat menekan tingginya biaya perkara. Hal ini dikarenakan para pihak yang berperkara tidak perlu datang dan mengantri ke Pengadilan sehingga tidak mengeluarkan biaya transportasi dan efesiensi waktu. Namun secara statistik masih sedikit perkara perdata yang diselesaikan melalui persidangan elektronik. hal ini dikarenakan Persetujuan para pihak adalah hal mutlak. Mengingat terdapat banyak kekurangan didalam pelaksanaan persidangan elektronik ini, Mahkamah Agung kemudian pada tanggal 11 oktober 2022 telah memperbarui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 digantikan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Adanya pembaharuan di Peraturan Mahkamah Agung ini tentunya tidak serta merta dapat terlaksana dan efektif sesuai apa yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan persidangan secara elektronik dalam perkara perdata dan mengkaji efektivitas persidangan secara elektronik khususnya dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan Undang Undang dan studi kasus, penelitian ini bersifat deskriptif, dengan lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan sumber pengumpulan data terdiri dari data primer dan data sekunder, alat pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan, hasil penelitian disusun secara sistematis untuk memperoleh kejelasan dari Permasalahan yang hendak diteliti. Berdasarkan hasil penelitian persidangan secara elektronik dalam perkara perdata telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lhokseumawe menurut tata cara yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 dan penggunaan persidangan secara elektronik sudah mengalami perkembangan signifikan. Efektivitas Persidangan secara elektronik di Pengadilan Negeri Lhokseumawe dapat dikatakan belum efektif karena pada tolak ukur efektivitas hukum faktor sarana masih terdapat kekurangan personil baik Hakim maupun staf di Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan masih ada bagian dari bangunan Pengadilan yang belum selesai diperbaiki serta masih terdapat kendala gangguan jaringan selama proses persidangan secara elektronik di Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Disarankan kepada Mahkamah Agung agar menambah personil serta perbaikan infrastruktur bangunan dan upgrade server jaringan untuk mewujudkan pelayanan prima dan kelacaran beracara di Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Kata Kunci: Efektivitas, Persidangan Secara Elektronik, Perkara Perdata.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
Depositing User: | Mas Juan Pratama Saragih |
Date Deposited: | 18 Oct 2024 03:10 |
Last Modified: | 18 Oct 2024 03:10 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/6942 |
Actions (login required)
View Item |