Syahrin, Alfinul (2024) KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Cover Alfinul.pdf Download (93kB) |
|
Text
ABSTRAK Alfinul.pdf Download (85kB) |
|
Text
BAB I Alfinul.pdf Download (242kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA Alfinul.pdf Download (195kB) |
|
Text
8 SEPTEMBER 2024 SKRIPSI ALFINUL.pdf Restricted to Registered users only Download (506kB) |
Abstract
Perlindungan hukum terhadap perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia merupakan isu yang memerlukan perhatian serius dalam ranah hukum. Peristiwa ini menyoroti ketidakadilan yang dihadapi oleh perempuan dan terjebak dalam jaringan perdagangan manusia, sehingga sering kali mengakibatkan penderitaan yang mendalam bagi para korban. Tujuannya adalah untuk mengetahuhi Konsep perlindungan hukum menurut Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Adapun Rumusan masalah ini yaitu Bagaimana Konsep Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Perdagangan Manusia Menurut Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang? dan Bagaimana Peran lembaga Kementrian Pemberdayaan Perempuan terkait perlindungan perempuan korban perdagangan manusia sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang? Metode penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Metode kualitatif ini mencari pemahaman yang mendalam tentang fenomena atau peristiwa dengan mengumpulkan data normatif berupa kata-kata tertulis atau peraturan perundangan, doktrin, azas, kaidah hukum atau studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Perdagangan manusia terhadap perempuan adalah kejahatan serius yang memerlukan pendekatan inovatif dan terkoordinasi. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 melindungi perempuan karena kerentanan mereka akibat ketidaksetaraan gender, akses terbatas ke pendidikan dan pekerjaan, serta norma budaya yang melemahkan posisi mereka. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berperan penting dalam pencegahan, identifikasi, perlindungan, dan reintegrasi korban. Peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu membina perempuan dan anak dalam menjaga kesehatan dan menjaga agar terhindar dari perbuatan kekerasan dan menjaga psikologis namun termaktub juga Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan. Disarankan dalam Penguatan Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban Perdagangan Manusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, agar dapat diperkuatkan lagi untuk melindungi perempuan yang menjadi korban perdagangan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Alfinul Syahrin Syahrin |
Date Deposited: | 17 Sep 2024 07:07 |
Last Modified: | 17 Sep 2024 07:07 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/6116 |
Actions (login required)
View Item |