SIREGAR, ASKARI GUNA (2024) PENEGAKAN HUKUM JARIMAH MAISIR PADA KEGIATAN PACUAN KUDA BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH. S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
1. Cover Askari.pdf Download (27kB) |
|
Text
2. Ringkasan-Abstrak.pdf Download (170kB) |
|
Text
3. BAB 1 Askari.pdf Download (302kB) |
|
Text
4. Daftar Pustaka Askari.pdf Download (154kB) |
|
Text
5. Tesis Askari Lengkap.pdf Restricted to Registered users only Download (773kB) |
Abstract
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat mengatur secara jelas mengenai tindak pidana maisir/perjudian. Qanun Jinayat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum terhadap perjudian. Jarimah maisir/perjudian terus terjadi pada setiap kegiatan pacuan kuda di kabupaten Aceh Tengah. Namun, pada kenyataannya proses pemberian sanksi atau penangkapan pelaku jarimah maisir pada kegiatan pacuan kuda tidak dilakukan oleh penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum, kendala dan upaya yang djilakukan dalam pelaksanaan ketentuan tentang maisir pada Qanun Jinayat pada kegiatan pacuan kuda di Kabupaten Aceh Tengah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer karena merupakan penelitian yuridis empiris melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap jarimah maisir belum terlaksana sesuai Qanun Jinayat, dimana penegakan hukum terjadap pelaku jarimah maisir diberikan sanksi cambuk dan denda. Kendala penegakan hukum yang dilakukan oleh WH dan Kepolisian Resor Aceh Tengah yaitu pada konteks struktur hukum, kurangnya personil. Kendala lainnya adalah pada budaya hukum atau kesadaran masyarakat terhadap larangan jarimah maisir pada Qanun Jinayat masih rendah, sehingga implementasi substansi hukum dalam Qanun Jinayat masih belum optimal. Upaya yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap jarimah maisir pada kegiatan pacuan kuda pada saat ini hanya pada upaya preventif. Diantaranya yaitu WH, memberikan sosialisasi dan himbauan serta penguatan kerjasama antar penegak hukum dalam mengamankan kegiatan pacuan kuda. Disarankan kepada Wilayatul Hisbah dan Kepolisian Resor Aceh Tengah perlu memperkuat kerjasama dalam penegakan hukum maisir pada kegiatan pacuan kuda di Kabupaten Aceh Tengah. Kepada Bupati Aceh Tengah dan Kepala WH untuk dapat menambah personil WH yang bertugas pada kegiatan pacuan kuda. Selain itu, kepada Bupati dan DPRK Aceh Tengah disarankan untuk merancang peraturan bupati/perda yang mengintegrasikan larangan maisir dengan kegiatan pacuan kuda, agar tradisi ini bebas dari praktik maisir. Kata Kunci: Maisir, Qanun Jinayat, Pacuan Kuda
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
Depositing User: | Tn ASKARI GUNA SIREGAR |
Date Deposited: | 05 Sep 2024 07:20 |
Last Modified: | 05 Sep 2024 07:20 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/5793 |
Actions (login required)
View Item |