PRABOWO, AGUNG SURYA (2024) ANALISIS YURIDIS HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN QANUN ACEH TENTANG HUKUM JINAYAT. S2 thesis, universitas malikussaleh.
Text
Cover Agung Sp.pdf Download (28kB) |
|
Text
Abstrak Agung.pdf Download (263kB) |
|
Text
BAB I AgungSp.pdf Download (555kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA AgungSp.pdf Download (260kB) |
|
Text
Tesis_Agung Prabowo_2024.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) sehingga pemerintah menerapkan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Namun, hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi sulit diterapkan karena syarat-syarat penerapan hukuman mati dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terukur dan tidak bersifat limitatif. Selain itu, kedudukan hukuman mati diakui dalam hukum pidana Islam namun hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi belum dilaksanakan di Aceh. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji semua dokumen hukum berkenaan dengan penerapan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Penelitian ini menggunakan penelitian preskriptif analisis. Sumber data data yang digunakan dalah data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi hukum dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif berdasarkan logika berfikir secra deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Provinsi Aceh sebagai wilayah khusus yang mempunyai hak istimewa melaksanakan syari`at Islam juga dapat melaksanakan hukum mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Jarimah korupsi (risywah) merupakan jarimak ta`zir dimana jenis dan berat-ringannya hukuman ditentukan oleh pemerintah (penguasa) karena jarimah tersebut tidak diatur secara tegas jenis hukumannya oleh nash. Dalam konsep, asas dan norma hukum jinayat, pemberatan hukuman terhadap pelaku korupsi seperti menerapkan hukuman mati sangat dimungkinkan jika pemerintah menilai jarimah korupsi sangat tinggi, masif, terorganisir atau sudah mengendemi di wilayah Aceh. Secara yuridis formal, kendala penerapan hukuman mati justru terdapat dalam penjelasan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana hukuman mati dapat dijatuhkan apa bila terdapat “keadaan tertentu” yang ditafsirkan korupsi terhadap dana penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam, kerusuhan sosial, krisis moneter, dan penanggulangan tindak pidana korupsi. Nomenklatur “keadaan tertentu” tersebut ditentukan oleh lembaga/institusi lain sehingga membuka ruang penafsiran dan perdebatan yang sangat luas sehingga sulit untuk diukur karena tidak bersifat limitatif. Kendala penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi di Aceh adalah Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat belum mengatur jarimah korupsi dan pemberatan hukumannya. Saran penelitian ini adalah pemerintah harus merevisi semua syarat-syarat penerapan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dengan menafsirkan “keadaan tertentu” secara limitatif yang menitikberatkan kepada besarnya kerugian negara yang diakibatkan daripada tindak pidana korupsi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi Aceh harus mempunyau kemauan dan kesungguhan dalam penerapan hukum jinayat secara sempurna di Aceh. Kata Kunci: Analisis Yuridis, Hukuman Mati, Pelaku, Korupsi, Aceh
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
Depositing User: | AGUNG SURYA PRABOWO |
Date Deposited: | 02 Sep 2024 03:48 |
Last Modified: | 02 Sep 2024 03:48 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/5531 |
Actions (login required)
View Item |