MARZATILLAH, SITI (2024) IMPLEMENTASI PINJAM PAKAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA PIDANA (Studi Penelitian di Polres Bireuen). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
cover.pdf Download (97kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (290kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (1MB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (445kB) |
|
Text
SKRIPSI cetak.pdf Restricted to Registered users only Download (721kB) |
Abstract
Dalam Peraturan Kepolisian mengatur bahwasannya barang bukti boleh dipinjam pakai dan tidak ada ketentuan Pasal yang menyebutkan tentang biaya peminjaman barang bukti. Namun, dalam kenyataannya tidak sedikit barang bukti perkara pidana yang apabila digunakan pemakai harus membayar sejumlah uang kepada penegak hukum. Disisi lain praktik pinjam pakai barang bukti ini tidak dibenarkan oleh hukum bahkan juga bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalam pasal 44 ayat (2) KUHAP yang mana tidak dapat dipergunakan sebelum mendapatkan putusan pengadilan dan memiliki kekuatan hukum yang bersifat tetap, hal ini dikhawatirkan barang bukti akan hilang dan disalahgunakan sehingga bisa mengubah bentuk barang dari saat pertama kali barang bukti itu ditemukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pinjam pakai barang bukti dalam penanganan perkara pidana terkait jaminan uang serta untuk mengetahui konsekuensi hukum dalam hal pinjam pakai barang bukti yang disalahgunakan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis empiris menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, analisis dokumen, serta observasi langsung terhadap proses pinjam pakai barang bukti. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pinjam pakai barang bukti dapat melibatkan jaminan uang merupakan kebijakan pihak kepolisian sebagai syarat untuk memastikan keamanan dan ketersediaan barang bukti, serta untuk mendorong pemohon agar mematuhi perjanjian yang telah disepakati. Uang jaminan akan dikembalikan setelah barang bukti dikembalikan sesuai perjanjian dan jaminan dapat disita jika pemohon melanggar ketentuan. Konsekuensi hukum dalam hal pinjam pakai barang bukti yang disalahgunakan sesuai dengan perjanjian awal penyidik dengan pemilik barang bukti pada pengajuan surat permohonan pinjam pakai. Maka sejak itu apabila barang bukti rusak atau hilang maka konsekuensi hukumnya menjadi tanggung jawab penyidik. Hendaknya bagi Kepolisian untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitasi dalam memberikan persyaratan yang memadai dan tidak memberatkan pemohon. Proses penilaian permohonan pinjam pakai barang bukti harus dilakukan secara objektif dan tidak diskriminatif, serta mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan pihak pemohon dengan cermat. Penyidik juga perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pinjam pakai barang bukti guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dengan tetap menjaga kepercayaaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | siti marzatillah |
Date Deposited: | 02 Sep 2024 07:44 |
Last Modified: | 02 Sep 2024 07:44 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/5506 |
Actions (login required)
View Item |