Maghfirah, Nurul (2024) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KANTOR SAMSAT KOTA LHOKSEUMAWE. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Cover.pdf Download (68kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (86kB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (213kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (204kB) |
|
Text
SKRIPSI CD NURUL MAGHFIRAH.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Pemutihan pajak berarti menghilangkan denda karena tidak membayar pajak kendaraan anda tepat waktu. Pemutihan pajak kendaraan bermotor di implementasikan karena faktor penunggakan yang semakin meningkat penyebabnya adalah dikarenakan kurangnya kepatuhan wajib pajak dan kesadaran atas pembayaran pajak itu sendiri. Penunggakan pajak kendaraan ini tentu berpengaruh akan pendapatan pajak daerah untuk mencapai target yang diharapkan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan mengetahui faktor pendukung serta penghambat dalam implementasi kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor samsat Kota Lhokseumawe. Pendekatann yang digunakan dalam penelitian yaitu pendekatan kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data berupa hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kota Lhokseumawe dapat dikatakan bagus karena berdasarkan data yang didapat, dapat dilihat terus meningkatnya jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotor dan mengurangi angka tunggakan pajak kendaraan bermotor. Faktor pendukung dari segi derajat perubahan yang dinginkan sesuai dengan target pihak samsat yaitu meningkat yang mengikuti pemutihan sebanyak 9.074 unit kendaraan pada tahun 2023 sedangkan tahun 2022 hanya 5.031 unit kendaraan. Dalam segi strategi aktor yang terlibat, implementor telah menerapkan samsat jempol, samsat keliling dan aplikasi signal untuk mempermudah dalam proses pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat atau wajib pajak. Segi tingkat daya tanggap dan kepatuhan, terdapat kepatuhan dari wajib pajak yang tidak mengikuti pemutihan dikarenakan patuh membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Faktor Penghambat yaitu kurangnya sosialisasi tatap muka dari pihak samsat. Dari segi tingkat daya tanggap dan kepatuhan, masih banyak masyarakat yang menunggak membayar pajak dan tidak mengikuti pemutihan dikarenakan faktor perekonomian. Saran kepada implementor diharapkan untuk melakukan sosialisasi tatap muka atau melalui mobil samsat keliling yang berjalan diiringi pemberitahuan dengan menggunakan pengeras suara genggam. Kepada masyarakat wajib pajak, diharapkan memiliki kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kata Kunci: Implementasi, Pemutihan, Pajak kendaraan bermotor, Samsat, Wajib pajak
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > 63201 - Jurusan Administrasi Publik |
Depositing User: | Nurul Maghfirah |
Date Deposited: | 16 Aug 2024 03:18 |
Last Modified: | 16 Aug 2024 03:18 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/4617 |
Actions (login required)
View Item |