Syahra, Adilla (2024) PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI PERADILAN ADAT DI GAMPONG RAWANG ITEK KECAMATAN TANAH JAMBO AYE KABUPATEN ACEH UTARA. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text (Cover)
Cover.pdf - Cover Image

Download (174kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (287kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (321kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (290kB)
[img] Text
Full-Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Prosedur Penyelesaian Sengketa Adat merupakan serangkaian proses dalam budaya atau masyarakat tertentu untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul di antara anggota masyarakat yang bersangkutan. Penyelesaian sengketa melalui peradilan adat di akui oleh negara melalui UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18B ayat (2) yang berbunyi: “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”. Pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui peradilan adat di Provinsi Aceh telah di atur sedemikian rupa dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur penyelesaian sengketa peradilan adat di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, mengetahui hambatan dalam eksekusi putusan peradilan adat dan mengetahui kekuatan hukum putusan peradilan adat di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan jenis penelitian hukum kualitatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara deskriptif. Hasil penelitian yaitu: Prosedur penyelesaian sengketa adat di Gampong Rawang Itek melalui penerimaan laporan, pertemuan perangkat gampong, persidangan peradilan adat di Meunasah dan musyawarah, hingga pembuatan Surat Berita Acara Perdamaian. Hambatan dalam eksekusi putusan peradilan adat di Gampong Rawang Itek adalah para pihak sulit memenuhi perjanjian yang telah disepakati, perangkat gampong tidak memiliki daya paksa (overmacht) secara undang-undang hanya sanksi sosial, tidak lengkapnya kehadiran perangkat Gampong di dalam persidangan adat Gampong, kurangnya sosialisasi sehingga kurangnya pemahaman tentang eksistensi peradilan adat, kurangnya kesadaran hukum dan tidak adanya itikad baik oleh para pihak, para pihak yang tidak mau diselesaikan melalui peradilan adat dan memilih untuk di bawa ke Kepolisian. Adapun putusan peradilan adat di Provinsi Aceh memiliki kekuatan hukum yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Saran dari penelitian ini yaitu kepada Pemerintah Aceh dan lembaga yang berwenang terus mendukung penyelesaian melalui peradilan adat, mempertahankan hasil putusan peradilan adat yang final, mengikat, dan di akui oleh negara. Kata Kunci: Penyelesaian, Sengketa, Peradilan Adat

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Adilla Syahra
Date Deposited: 15 Aug 2024 03:23
Last Modified: 15 Aug 2024 03:23
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/4521

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by