Natasya, Wulan (2024) PERKAWINAN BEDA AGAMA DAN AKIBAT HUKUMNYA (Suatu Kajian Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Cover.pdf Download (742kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (500kB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (9MB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
|
Text
Full-text.pdf Restricted to Registered users only Download (752kB) |
Abstract
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sangat dalam dan kuat sebagai penghubung antara seorang pria dengan seorang wanita dalam membentuk suatu keluarga atau rumah tangga. Fenomena perkawinan beda agama yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia bisa menimbulkan berbagai macam permasalahan dari segi hukum seperti keabsahan perkawinan itu sendiri menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan KUH Perdata, karena berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan, selain itu perkawinan beda agama juga menimbulkan suatu permasalahan yaitu masalah kewarisan terhadap anak yang lahir dari perkawinan beda agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum perkawinan beda agama yang telah dicatatkan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum diperoleh dari bahan hukum yang sudah ada, yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan bentuk penelitian preskriptif. Menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum berupa tinjauan pustaka (library relselarch). Berdasarkan hasil penelitian, kedudukan perkawinan beda agama yang telah dicatatkan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan KHI adalah tidak sah sebab tidak memenuhi ketentuan pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan sebagai kriteria keabsahan perkawinan. Perkawinan beda agama tersebut berakibat kepada (1) status dan kedudukan anak yaitu tidak sah, (2) status agama anak adalah tanggung jawab kedua orang tuanya, (3) ahli waris nonmuslim berhak mendapatkan harta waris yang diberikan melalu wasiat wajibah, dan (4) harta bersama perkawinan beda agama dibagi berdasarkan persetujuan suami istri. Diharapkan kepada pemerintah agar merumuskan dan membuat peraturan perundang-undangan yang secara khusus dan tegas mengatur terkait larangan, sanksi dan antisipasi terhadap perkawinan beda agama di Indonesia agar tidak terjadinya pemalsuan Kartu Tanda Penduduk. Disarankan bagi masyarakat terksususnya pasangan suami istri yang berbeda keyakinannya, yang mempunyai anak, agar mendapatkan kedudukan dan hak kewarisan dari orangtuanya.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Wulan Natasya |
Date Deposited: | 07 Aug 2024 07:49 |
Last Modified: | 07 Aug 2024 07:49 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/4127 |
Actions (login required)
View Item |