Supriyadi, Agus (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orang Tua (Studi Penelitian di Pengadilan Agama Kisaran). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
cover agus.pdf Download (144kB) |
|
Text
abstrak agus.pdf Download (97kB) |
|
Text
BAB I agus.pdf Download (240kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA agus.pdf Download (188kB) |
|
Text
SKRIPSI AGUS SUPRIYADI (200510216) CETAK.pdf Restricted to Registered users only Download (667kB) |
Abstract
Salah satu akibat hukum dari perkara perceraian adalah mengenai hak asuh anak sesuai dengan aturan yang sudan ditetapkan dalam Pasal 45 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dalam kenyataannya di wilayah hukum Pengadilan Agama Kisaran masih terdapat perkara perceraian dan penyelesai hak asuh anak, maka dari itu penulisan ini membahas terkait perlindungan hukum terhadap hak asuh anak akibat perceraian orang tua di Pengadilan Agama Kisaran tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap hak asuh anak akibat perceraian orang tua di Pengadilan Agama Kisaran serta untuk mengetahui hambatan dan upaya dalam penentuan hak asuh anak yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tersebut. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang menggambarkan dan menemukan fakta fakta serta mengakaji peraturan perundang undangan dan ketetapan yang berlaku dimasyarakat. Hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan, bahwa bentuk perlindungan hukum bagi anak korban perceraian yang mana tanggung jawab orang tua kepada anaknya tidak berheti begitu saja teruta bagi si Ayah yang wajib memberikan nafkah kepada anaknya sesuai dengan keputasan yang telah ditetapkan, didalam putusan juga dituangkan terkait jaminan kehidupan anak melalui penetapan tentang hak hak anak serta biaya anak perbulannya dan ada didalam putusan hakim tersebut tentang kenaikan biaya yang sudah ditetapkan tersebut minimal sepuluh persen setiap tahunnya sampai anak dewasa atau menikah karena akibat inflansi kenaikan barang barang dan anak semakin besar yang tentu tingkat kebutuhannya semakin besar. Hambatan dalam penentuan hak asuh anak yang dilakukan Oleh Pengadilan Agama Kisaran Relatif tidak ada karena dalam menentukan hak asuh anak sudah dilakukan sesuai dengan norma yang diterapkan bahwa berdasarkan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam adalah anak yang belum berusia 12 Tahun itu adalah hak ibunya dan apabila anak berusia 12 Tahun keatas hak tersebut jatuh ke pilihan anak mau memilih ikut ibu atau ayah dengan cara menghadirkan anak kepersidangan dan memberikan keterangan kepada Majelis hakim terkait pilihannya tersebut. Saran diharapkan kepada orang tua disaat sudah memutuskan ikatan perkawanian diharapkan tetap menjalin silahturahmi yang baik demi kepentingan terbaik untuk si anak Kata kunci: Perceraian, Perlindungan Hukum, Hak Anak.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Agus Supriyadi |
Date Deposited: | 07 Aug 2024 03:45 |
Last Modified: | 07 Aug 2024 03:45 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/4055 |
Actions (login required)
View Item |