WANINGSIH, RIRIN ANGGRAINI (2024) KEDUDUKAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP BANK INDONESIA (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XII/2014). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER .pdf

Download (90kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (136kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (486kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (168kB)
[img] Text
Full -Text .pdf
Restricted to Registered users only

Download (605kB)

Abstract

Kedudukan Bank Indonesia mempunyai peran yang paling utama dan penting. Setiap Negara mempunyai satu Bank Sentral dan hampir disetiap Provinsi mempunyai cabang Bank Sentral. Fungsi utama Bank Sentral adalah mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan keuangan di suatu negara, di Indonesia tugas Bank Sentral di pegang oleh Bank Indonesia. Fungsi Bank Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Pengawasan internal bank dinilai lemah maka untuk memisahkan fungsi pengawasan perbankan dari Bank Sentral, yaitu dengan dibuatnya Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sejak diberlakukannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XII/2014 serta pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XII/2014. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau studi dokumen, dan bersifat deskriptif. Sumber data penelitian ini yaitu data primer, sekunder, dan tersier. Adapun teknik pengumpulan data penilitian ini meliputi data sekunder dan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya kedudukan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XII/2014 memiliki kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, serta kewenangan juga menyamai Bank Indonesia, dalam hal kewenangan seharusnya tidak dapat dikatakan sama karena dasar hukum pembentukan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan itu berbeda. Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian kewenangan Bank Indonesia beralih ke Otoritas Jasa Keuangan menjadi problematik sehingga Bank Indonesia merasa adanya tumpang tindih kekuasaan yang terjadi, dengan dikabulkannya maka Bank Indonesia kehilangan sebagian kewenangannya dalam hal pengawasan perbankan yang dapat menimbulkan tidak efisien untuk sistem keuangan Indonesia. Dalam hal ini sudah sewajarnya dalam memutus suatu perkara Mahkamah Konstitusi memiliki beberapa dasar yang bisa memperkuat putusan tersebut, kemudian agar putusan tersebut bisa berlaku secara final and binding. Disarankan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia agar dapat melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik agar sistem keuangan yang ada di Indonesia dapat berjalan dengan efisien. Dan dengan adanya koordinasi yang baik maka Bank Indonesia dapat fokus dalam menjalankan kewenangannya pada kebijakan moneter.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Ririn Anggraini Waningsih Waningsih
Date Deposited: 02 Aug 2024 02:36
Last Modified: 02 Aug 2024 02:36
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/3880

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by