Yelia, Rufa (2024) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU USAHA OTOMOTIF TERHADAP KERUSAKAN RANGKA SEPEDA MOTOR YANG MENIMBULKAN KERUGIAN KONSUMEN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
Cover.pdf

Download (137kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (9kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (611kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (183kB)
[img] Text
Full-Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (607kB)

Abstract

Rangka eSAF merupakan rangka jenis baru yang diperkenalkan oleh PT Astra Honda Motor ke puplik pada tahun 2019, rangka jenis baru yang diklaim lebih kokoh, ringan serta dapat menghemat bahan bakar. Namun dibeberapa kasus, penggunaan sepeda motor yang menggunakan rangka eSAF banyak mengalami pengeroposan. Salah satu bentuk pelanggaran hak konsumen adalah menjual atau memasarkan produk yang dapat membahayakan konsumen. Tentu hal ini telah melanggar ketentuan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggungjawab pelaku usaha terhadap kerusakan rangka sepeda motor yang menggunakan rangka eSAF, hambatan yang dihadapi konsumen yang dirugikan dalam kasus kerusakan rangka sepeda motor dalam pemenuhan haknya serta upaya yang dilakukan konsumen dalam pemenuhan hak-haknya yang dirugikan dalam kasus kerusakan rangka sepeda motor tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis kualitatif dan pendekatan hukum normatif (normative law research), kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah pelaku usaha yang bersangkutan yaitu PT Astra Honda Motor hendaknya memberikan tanggung jawab penuh sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dan memberi ganti rugi kepada para konsumen sepeda motor yang menggunakan rangka e-SAF. dan terdapat pula hambatan dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang dirugikan adalah dengan melaporkan kasus yang terjadi kepada BPSK, selain itu, dalam Pasal 23 memberikan opsi penyelesaian dengan cara litigasi dan non-litigasi. Disarankan kepada konsumen untuk mengikuti sosialisasi dan konsultasi hukum yang lebih agar mengetahui pengetahuan yang mendalam khususnya hak�hak dari seorang konsumen. Mengingat masih lemahnya posisi konsumen dibandingkan dengan pelaku usaha dikarenakan konsumen yang sering dikelabui oleh pelaku usaha dengan produk-produk yang menjanjikan namun memiliki kerusakan/kecacatan yang tidak diketahuinya.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Rufa Yelia
Date Deposited: 02 Aug 2024 02:23
Last Modified: 02 Aug 2024 02:23
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/3871

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by