Wandira, Ayu (2024) Efektivitas Penyelesaian Sengketa Perdata Oleh Mediator Dalam Proses Mediasi di Mahkamah Syariah Singkil. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
Cover skripsi Ayu.pdf

Download (148kB)
[img] Text
ABSTRAK AYU.pdf

Download (371kB)
[img] Text
BAB 01.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Daftar pustaka (2).pdf

Download (738kB)
[img] Text
SKRIPSI Ayu Wandira Aceh.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Berdasarkan Pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 bahwa setiap Mediator wajib memiliki sertifikat Mediator yang diperoleh setelah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam pelatihan sertifikasi Mediator yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung atau lembaga yang telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untk mengetahui bagaimana efektivitas penyelesaian sengketa oleh mediator dalam proses mediasi di Mahkamah Syariah Singkil, untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh mediator dalam proses mediasi serta untuk mengetahui dan memahami upaya yang dilakukan mediator dalam mengatasi hambatan yang terjadi pada proses mediasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan undang-undang dan kasus yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian sengketa oleh mediator dalam proses mediasi belum cukup efektif karena tingkat keberhasilan mediasi di Mahkamah Syariah Singkil masih lebih sedikit dibandingkan dengan Jumlah mediasi yang tidak berhasil. Hambatan yang dialami pada saat mediasi yaitu para pihak tidak ada iktikad baik untuk berdamai, Fasilitas yang kurang memadai, dan keterbatasan jumlah hakim mediator. Upaya yang dilakukan mediator mahkamah syariah singkil yaitu dengan meningkatkan lagi kemampuan mediator dalam berkomunikasi dengan para pihak sehingga para pihak dapat memahami maksud dan tujuan mediasi yaitu mencapai kesepakatan bersama sehingga tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan, penambahan fasilitas, dan mengusulkan penambahan hakim mediator. Agar mediasi dapat efektif maka perbaikan dan perubahan yang meliputi pelaksana mediasi, aturannya dan budaya masyarakat harus dilakukan dan berjalan seiring dan saling mendukung.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Ayu Wandira
Date Deposited: 02 Aug 2024 02:15
Last Modified: 02 Aug 2024 02:15
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/3844

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by