SALSABILA, SALSABILA (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MENYUSUI BAGI NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi Penelitian Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
cover.pdf

Download (48kB)
[img] Text
ABSTRAK (2).pdf

Download (110kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (136kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (106kB)
[img] Text
SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pelaku tindak pidana wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Lapas bertugas membina narapidana untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Meski hak-hak narapidana dibatasi, beberapa hak tetap dilindungi, termasuk hak khusus untuk narapidana wanita yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, serta peraturan terkait lainnya dalam konteks pemenuhan hak menyusui bagi narapidana wanita untuk mengevaluasi implementasi UU RI No. 22 Tahun 2022. Tujuan penelitian tentang perlindungan hukum terhadap hak menyusui bagi narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli, untuk mengetahui kendala dalam pemenuhan hak menyusui bagi narapidana wanita dan upaya yang dilakukan guna mengatasi kendala dalam implementasi hak-hak narapidana Wanita. Metode penelitian yuridis empiris, pendekatan kasus, bersifat deskriptif, bentuk analisis data primer dan sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisa kualitatif. Upaya untuk memenuhi hak menyusui dengan menyediakan ruang khusus dan makanan tambahan, terdapat kekurangan dalam ketersediaan tenaga medis yang kompeten dan fasilitas kesehatan yang memadai. Keterbatasan anggaran juga menghambat pemenuhan kebutuhan seperti vitamin dan susu formula. Upaya untuk mengatasi kendala ini melibatkan kerjasama dengan dinas kesehatan setempat dan dukungan dari pemerintah daerah, Sehingga upaya yang dilakukannya kerjasama dengan instansi pemerintahan daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Hal ini tertuang dalam UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan Pasal 89 (1) Dalam rangka pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, menteri/pimpinan lembaga dapat mengadakan kerja sama dengan kementerian, pemerintah daerah, lembaga, dan perorangan yang kegiatannya sesuai dengan penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan Lapas agar melakukan Evaluasi Program, menyediakan konsultasi online, pelatihan staf, membuat kebun gizi dan mengandeng organisasi hak wanita untuk dukungan tambahan. Kata Kunci: Perlindungan hukum, Hak menyusui, Narapidana Wanita, Lembaga pemasyarakatan

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: salsabila salsabila
Date Deposited: 31 Jul 2024 02:24
Last Modified: 31 Jul 2024 02:24
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/3681

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by