Jasmin, Ridho Alawiyah Edira (2024) SANKSI TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
HALAMAN CAVER.pdf Download (12kB) |
|
Text
HALAMAN ABSTARAK.pdf Download (220kB) |
|
Text
hALAMAN BAB 1.pdf Download (901kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (388kB) |
|
Text
Done acc_pak_nur_harusss-2[1] (1).pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Sanksi tindak pidana kekerasan seksual yan g telah diatur dalam hukum pidana positif belum mampu menanggulangi atau mengurangi kasus tindak pidana keke rasan seksual yang telah terjadi sa at ini , hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang semakin tinggi dari tahun 2021 - 2024, seh ingga perlu adanya solusi untuk mengatasi tindak pidana kekerasan seksual. H ukum pidana Islam merupakan huku man terhadap kepatuhan Allah Subhan ahuwat aala dan bersumber dari hadits dan Al - Quran, sehingga penelitian ini membahas tentang bagaimana tinjauan hu kum pidana Islam dan hukum pidana positif terhadap sanksi keker asan seksual? dan bagaimana analisis sanksi t indak pidana kekerasan seksual terh adap a nak dalam perspektif hukum pidana islam dan hukum pidana positif ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan pendekatan yang dilakukan dalam tulisan ini adalah pendekatan perundang-undangan pasal 82 ayat 2 Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 tentang Perlindungan Anak dan KUHP, yang di mana masalah sanksi menjadi sumber utama dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi pidana yang ditetapkan dalam pasal 82 ayat 2 Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, belum memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual di mana dengan dibuktikan adanya data penelitian dari tahun 2021-2024 kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan sehingga perlu adanya solusi. Dalam hukum pidana Islam pelecehan seksual merupakan bentuk jarimah ta’zir karena berkaitan dengan kehormatan. Ta’zir merupakan hukuman yang bersifat pendidikan atas tindak pidana yang hukumannya belum ditetapkan oleh syara’. Hukuman ta’zir bagi pelaku kekerasan seksual ini berupa hukuman jilid. Mengenai jumlah maksimal hukuman jilid dalam jarimah ta’zir para ulama berbeda pendapat. Penulis menyarankan agar sanksi bagi pelaku kekerasan seksual harus lebih diperhatikan, karena sanksi yang diberikan sama sekali belum mampu menangani kasus kekerasan seksual sehingga perlu adanya solusi dengan menggunakan hukum pidana Islam karena aturan hukumnya bersumber berdasarkan Al-Quran dan hadits. Kata Kunci: Tindak Pidana, Kekerasan Seksual, Hukum Pidana Islam, Hukum Pidana Positif, Sanksi
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ridho Alawiyah Edira Jasmin |
Date Deposited: | 31 Jul 2024 02:21 |
Last Modified: | 31 Jul 2024 02:21 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/3646 |
Actions (login required)
View Item |