Yusrizal, Heri (2024) PENERAPAN SANKSI HUKUM TERHADAP NARAPIDANA YANG MELAKUKAN KEJAHATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA LHOKSEUMAWE. S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Sampul Tesis-1.pdf Download (69kB) |
|
Text
Abstrak_Heri yusrizal.pdf Download (154kB) |
|
Text
Bab1.pdf Download (532kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA-1.pdf Download (43kB) |
|
Text
Tesis Heri yusrizal.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Lembaga pemasyarakatan adalah tempat pembinaan narapidana agar menjadi manusia yang sadar akan tindak pidana yang telah dilakukannya dan tidak mengulangi lagi kejahatannya, sehingga dapat kembali menjadi manusia yang baik, namun kenyataannya dalam proses pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe masih melakukan kejahatan. Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur tentang penerapan sanksi hukum terhadap narapidana yang melakukan kejahatan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe dan dalam Pasal 69 undang- Undang Pemasyarakatan mengatur bahwa dalam hal kejahatan yang dilakukan oleh narapidana terdapat unsure pidana maka harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari penelitian tesis ini adalah untuk mangkaji dan menganalisis penerapan sanksi hukum terhadap narapidana yang melakukan kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, hambatan dalam penerapan sanksi hukum terhadap narapidana yang melakukan kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, dan menganalisis akibat hukum bagi narapidana yang melakukan kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe. Jenis penelitian dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian didapatkan Penerapan sanksi hukum terhadap narapidana yang melakukan kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe masih terdapat kekurangan karena telah mengabaikan ketentuan Pasal 69 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Joncto Pasal 362 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Hambatan dalam penerapan sanksi hukum terhadap narapidana yang melakukan kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe yaitu terdapat 2 (dua) hambatan yaitu hambatan dalam proses pemeriksaan narapidana yang melakukan kejahatan, dan hambatan dalam proses penerapan sanksi hukum disiplin berat pada narapidana yang melakukan kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe. Akibat hukum bagi narapidana yang melakukan kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe yaitu terhadap narapidana yang terbukti melakukan kejahatan di lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe maka terhadap narapidana tersebut tidak diberikan remisi, Asimilasi, cuti mengunjingi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, dan akibat hukum terhadap narapidana yang melakukan kejahatan yang ada unsur tindak pidananya maka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Disarankan agar narapidana yang melakukan kejahatan yang terdapat unsur pidananya dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan berlaku dimintai pertanggungjawaban pidananya. Disarankan agar pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe atau Pemerintah agar menambah pembangunan ruangan tutupan sunyi. Disarankan kepada narapidana agar tidak melakukan kejahatan lagi dan mengikuti pola pembinaan yang baik di Lembaga Pemasyarakatan
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
Depositing User: | Heri Yusrizal Yusrizal |
Date Deposited: | 16 Jul 2024 09:21 |
Last Modified: | 16 Jul 2024 09:21 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/3333 |
Actions (login required)
View Item |