rahmiga, rahmiga (2024) KEDUDUKAN HUKUM ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM PERUSAHAAN INDUK (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 01PHPU-PRESXVII2019). S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
RAHMIGA_227410101012_Cover.pdf Download (55kB) |
|
Text
RAHMIGA_227410101012_Abstrak.pdf Download (25kB) |
|
Text
RAHMIGA_227410101012_Bab I.pdf Download (380kB) |
|
Text
RAHMIGA_227410101012_Daftar Pustaka.pdf Download (223kB) |
|
Text
RAHMIGA_227410101012_KEDUDUKAN HUKUM ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM PERUSAHAAN INDUK (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 01PHPU-PRESXVII2019).pdf Restricted to Registered users only Download (790kB) |
Abstract
melakukan upaya untuk meningkatkan nilai dan peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional dan pelaksana program pemerintah, salah satunya dengan membentuk anak perusahaan BUMN sebagaimana diatur di dalam PP No. 72 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 dan mengetahui akibat hukum dari putusan tersebut terhadap kedudukan hukum anak perusahaan BUMN dalam perusahaan induk. Metode penelitian ini menggunakan jenis pelnellitian hulkulm normatif dan dianalisa dengan menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach) yang dideskripsikan secara kulalitatif. Hasil penelitian menunjukkan dasar hukum hakim dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU BUMN dan dalam pertimbangannya menyatakan karena tidak ada penyertaan negara secara langsung di dalam PT Bank BNI syariah dan PT Bank Mandiri Syariah, mengakibatkan kedua bank tersebut tidak didefinisikan sebagai BUMN, melainkan sebagai anak perusahaan BUMN. Akibat hukum dari putusan tersebut terhadap kedudukan hukum induk dan anak perusahaan BUMN adalah menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap ketentuan yang diatur di dalam PP No. 72 Tahun 2016 yang mempersamakan kedudukan hukum anak perusahaan BUMN dan BUMN. Namun dari hasil penelitian didapatkan, anak perusahaan BUMN tetap dapat dipersamakan dengan BUMN dalam hal-hal tertentu, karena hubungan induk dan anak perusahaan saling memiliki keterkaitan, segala kebijakan operasional dan manajemen anak perusahaan merupakan cerminan dari kehendak induk sebagai organ perusahaan (RUPS), serta negara melalui induk juga tetap memiliki kontrol terhadap anak perusahaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A ayat (3) dan (6) PP No. 72 Tahun 2016. Saran penulis dalam penelitian ini adalah hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019, seyogyanya memberikan pertimbangan hukum juga berdasarkan pada PP No. 72 Tahun 2016, yang merupakan dasar hukum pembentukan anak perusahaan BUMN, agar PP No. 72 Tahun 2016 dapat berjalan dengan efektif. Serta disarankan kepada pemerintah melakukan sosialisasi atas PP No. 72 Tahun 2016 yang merupakan dasar hukum pembentukan anak perusahaan BUMN, agar tidak ada putusan hakim lainnya yang menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kata Kunci: Anak Perusahaan BUMN, Kedudukan Hukum, Mahkamah Konstitusi
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
Depositing User: | rahmiga rahmiga |
Date Deposited: | 16 Jul 2024 04:05 |
Last Modified: | 16 Jul 2024 04:05 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/3311 |
Actions (login required)
View Item |