NABILA, ULFI (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER DALAM KECELAKAAN MEDIS DI RUMAH SAKIT KOTA LHOKSEUMAWE. S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Cover.pdf Download (16kB) |
|
Text
Abstract.pdf Download (253kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (602kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (285kB) |
|
Text
tesisfinal.pdf Restricted to Registered users only Download (590kB) |
|
Text
Full-text.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Upaya peningkatan taraf kesehatan tidak bisa dipisahkan dari peran dokter sebagai garda terdepan yang dalam menjalankan pelayanan medisnya sangat rentan dan dibatasi oleh kode etik, etika profesi, dan aturan hukum. Perlindungan hukum sebagai salah satu hak dasar setiap warga negara tak terkecuali profesi dokter yang dewasa ini mendapat banyak sekali kecaman dari masyarakat. Hak dokter dalam mendapatkan perlindungan hukum telah ditegaskan dalam Undang-Undang 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dipertegas kembali dalam Undang-Undang Omnibuslaw tentang Kesehatan. Pihak yang sangat penting dalam penerapan perlindungan ini adalah rumah sakit selaku lembaga yang menaungi dokter sebagai pekerja. Pasal 6 Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen juga menaungi hak rumah sakit dan dokter selaku pelaku usaha. Tujuan penelitian ini: untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap dokter apabila terjadi kecelakaan medis di rumah sakit, untuk mengetahui dan menganalisis tentang hambatan dalam upaya mendapatkan perlindungan hukum terhadap dokter saat terjadi kecelakaan medis di rumah sakit, untuk mengetahui dan menganalisis tentang upaya yang dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum terhadap dokter saat terjadi kecelakaan medis di rumah sakit Kota Lhokseumawe. Metode yang digunakan jenis penelitian kualitatif, pendekatan yuridis empiris dan bersifat preskriptif, data primer diperoleh melalui data lapangan melalui wawancara, dokumentasi dan quisioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap dokter apabila terjadi kecelakaan medis di rumah sakit Kota Lhokseumawe belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku disebabkan beberapa hambatan baik dari pihak intern rumah sakit dimana dokter bekerja sebagai tenaga medis maupun pihak luar. Hambatan yang dihadapi dokter untuk mendapatkan perlindungan hukum adalah masih belum meratakan pemahaman mengenai hukum kesehatan dan pembuktian hukum yang sulit bila tidak mendapatkan akses rekam medik dengan berbagai masalah yang mendasarinya. Upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum dapat bersifat pasif dan aktif. Disarankan untuk pihak manajemen rumah sakit untuk memberikan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku dalam perlindungan hukum dokter seperti halnya membuat Komite Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien yang bertugas sebagai jembatan antara rumah sakit dan pasien. Diharapkan kepada pihak IDI sosialisasi yang lebih instensif dan menyeluruh di semua lapisan masyarakat. Disarankan kepada semua dokter dan pihak organisasi keprofesian yaitu dibutuhkannya satu kata dalam pemahaman hukum kesehatan dan dibutuhkannya penelitian terbaru mengenai hukum kesehatan dan penerapannya dalam pelayanan medis sehari-hari. Kata kunci: Perlindungan hukum, Dokter, Kecelakaan medis,
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
Depositing User: | Ulfi Nabila |
Date Deposited: | 10 Jul 2024 01:53 |
Last Modified: | 10 Jul 2024 01:53 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/3168 |
Actions (login required)
View Item |