Munte, Amanda Natasya Putri (2024) Analisis Putusan Hakim Dalam Penyelesaian Perkara Wanprestasi Pada Perjanjian Patungan Usaha Pendirian dan Pengembangan Hotel dan Apartemen Haji dan Umrah (Studi Putusan No. 1340/Pdt.G/2021/PN. Tng). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
Cover.pdf

Download (44kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (14kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (258kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (250kB)
[img] Text
Full-text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (925kB)

Abstract

Pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata, menjelaskan bahwa kesepakatan berupa perjanjian memiliki kekuatan mengikat sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Pada perjanjian patungan usaha (joint venture), terdapat lama jangka waktu sesuai UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Perjanjian pada kenyataannya tidak selalu berjalan dengan lancar, seperti perjanjian yang terdapat pada kasus di Putusan Hakim No. 1340/Pdt.G/2021/PN. Tng. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pertimbangan hakim dan perlindungan hukum bagi investor yang dirugikan dalam penyelesaian perkara wanprestasi perjanjian patungan usaha pada Putusan Hakim No. 1340/Pdt.G/2021/PN. Tng. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan mengumpulkan bahan-bahan hukum. Sifat penulisan adalah deskriptif analitis dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertimbangan hakim dalam putusannya yang mengabulkan eksepsi kuasa hukum tergugat II. Pada pokok perkara menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) yang dikarenakan para penggugat melakukan perbaikan gugatan tidak sesuai isi gugatan dengan gugatan yang awal dan perlindungan hukum bagi investor dalam Putusan Hakim No. 1340/Pdt.G/2021/PN. Tng ialah para penggugat mendapatkan kepastian hukum yang dimana hukum sudah dijalankan dan yang berhak menurut hukum dapat memperoleh haknya. Para Penggugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 1.870.000,- (satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah). Disarankan pada penelitian ini bahwa pada dasarnya analisis pertimbangan hakim harus selalu berdasarkan dengan aturan perundang-undangan yang ada dan diharapkan untuk para pengugat ataupun investor untuk lebih diperhatikan kembali gugatan yang akan di ajukan lagi baik itu gugatan baru maupun perbaikan gugatan, dan gugatan harus sesuai dengan apa yang terjadi, agar pengugat dapat memperoleh hak nya untuk apa yang telah terjadi.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Amanda Natasya Putri Munte
Date Deposited: 26 Jun 2024 09:16
Last Modified: 26 Jun 2024 09:16
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/3020

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by