KANAFI, MUHAMMAD (2024) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 24/PUU-XX/2022 TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA (Kajian Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Pasal 35 Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
MUHAMMAD KANAFI_200510164_COVER.pdf Download (198kB) |
|
Text
MUHAMMAD KANAFI_200510164_ABSTRAK.pdf Download (284kB) |
|
Text
MUHAMMAD KANAFI_200510164_BAB I.pdf Download (586kB) |
|
Text
MUHAMMAD KANAFI_200510164_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (139kB) |
|
Text
MUHAMMAD KANAFI_200510164_IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 24PUU-XX2022 TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Indonesia sebagai negara plural yang kaya akan keberagaman suku, budaya, ras dan agama. Salah satu pluralisme yang paling melekat pada masyarakat Indonesia adalah kemajemukan terhadap kepercayaan suatu agama yang dianut oleh penduduknya, sehingga permasalahan perkawinan beda agama kerap terjadi di Indonesia. Seperti judicial riview yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh E. Ramos Petege warga Mapia, Dogiyai, Papua yang merupakan pemeluk katolik yang ingin menikah dengan perempuan beragama Islam. Gugatan judicial review itu dilakukan karena dirinya gagal menikah dengan wanita muslim tersebut lantaran terhalang Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 tentang Perkawinan Beda Agama, dan pada sisi lain penelitian ini juga bertujuan untuk melihat pandangan Mahkamah Konstitusi terhadap permasalahan perkawinan beda agama yang kerap terjadi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yakni pendekatan perundangan-undangan (statute-approach). Teknik pengumpulan data ditempuh dengan menggunakan studi kepustakaan (library research) sedangkan analisis data diuraikan secara deskriptif yaitu menjelaskan dan menguraikan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Dalam memutuskan permohonan perkara Nomor 24/PUU-XX/2022, Majelis Mahkamah Konstitusi berpandangan bahwa, perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya masing-masing, serta setiap perkawinan harus tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Implikasi hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 adalah bahwasanya perkawinan beda agama merupakan perkawinan yang dilarang oleh hukum Negara Indonesia, dimana putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bukan hanya menyelesaikan permohonan yang diajukan pemohon, akan tetapi juga membentuk landasan hukum terhadap semua permohon perkawinan beda agama.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Muhammad Kanafi |
Date Deposited: | 04 Jun 2024 08:45 |
Last Modified: | 04 Jun 2024 08:45 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2781 |
Actions (login required)
View Item |