M. FAUZI, M. FAUZI (2024) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PEMBATALAN HIBAH (Studi Putusan Nomor 93/Pdt.G/2015/Ms-Aceh). S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
M FAUZI_217410102017_COVER.pdf Download (32kB) |
|
Text
M FAUZI_217410102017_ABSTRAK.pdf Download (33kB) |
|
Text
M FAUZI_217410102017_BAB 1.pdf Download (346kB) |
|
Text
M FAUZI_217410102017_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (145kB) |
|
Text
M FAUZI_217410102017_TESIS LENGKAP.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
RINGKASAN Nama : M. Fauzi Program Studi : Magister Hukum Judul Tesis : Pertimbangan Hakim Terhadap Pembatalan Hibah (Studi Putusan Nomor 93/Pdt.G/2015/Ms-Aceh) (Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum dan Dr. Yulia, S.H., M.H) Perlawanan Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup. Hibah diatur dalam Pasal 1688 KUH Perdata. Demikian juga hibah diatur dalam Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitu Pasal 210 . Namun permasalahan yang ada dalam putusan nomor 93/Pdt.G/2015/Ms-Aceh ini yaitu pertimbangan hakim terkait harta yang telah dihibahkan ini keliru, dimana si penerima hibah di atas tanah hibah tersebut sudah dibangun rumah permanen sebagai tempat tinggal ibu dan anak, oleh karenanya ini bertentangan dengan ketentuan di dalam KUH Perdata terkait pemabatalan hibah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum oleh hakim Dan akibat hukum terhadap pembatalan hibah dalam pokok perkara Nomor : 93/Pdt.G/2015MS-Aceh. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, pengumpulan data yang diperoleh secara kualitatif, data diperoleh dari data primer dan data sekunder serta data tersebut akan di analisis, kemudian hasil dari penelitian tersebut disusun secara sistematis untuk memperoleh kejelasan dari permasalahan yang hendak diteliti. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pertimbangan hakim terhadap pembatalan hibah dalam kasus ini memutuskan di terimanya pembatalan hibah terhadap akta hibah No. 643/280.2006 dengan syarat pemberi hibah mengganti kerugiannya. Merujuk kepada Pasal 1688 menyatakan bahwa suatu hibah tidak dapat ditarik kembali kecuali dengan tiga kriteria; pertama tidak memenuhi syarat, kedua melakukan kesalahan, ketiga menolak memberikan nafkah si penghibah. Namun dalam kasus ini terbukti si penerima tidak melanggar apapun dari ketiga kriteria tersebut, sehingga dapat disimpulkan secara sederhana bahwa hibah ini tidak dapat ditarik kembali. Disarankan kepada hakim seharusnya lebih teliti dalam menafsirkan hukum dimana si penerima hibah sudah menjalankan kawajibannya sebagai anak dari si pemberi hpibah. Kepada pihak pemberi hibah hendaknya melaksanakan perjanjian hibah itu dengan persetujuan ahli waris sehingga tidak terjadi konflik dan ahli waris yang dirugikan, dan sebaiknya ketika membuat akad hibah dimasukkan syarat-syarat tambahan untuk keperluan di masa yang akan datang. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perlawanan Tereksekusi, Sita Eksekusi.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
Depositing User: | M FAUZI m surahati |
Date Deposited: | 31 May 2024 02:49 |
Last Modified: | 31 May 2024 02:49 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2711 |
Actions (login required)
View Item |