Assalma, Yafiqa (2024) ANALISIS PERBANDINGAN ANCAMAN PIDANA TERHADAP PENYEBAR BERITA BOHONG DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN ELEKTRONIK DAN HUKUM PIDANA ISLAM. S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Cover.pdf.pdf Download (143kB) |
|
Text
Abstrak. pdf.pdf Download (199kB) |
|
Text
Bab 1.pdf.pdf Download (517kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf.pdf Download (218kB) |
|
Text
Full-text.pdf.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Hukum pidana Islam melarang menyebarkan berita tentang keburukan seseorang atau golongan tertentu (gibah). Apalagi menyebarkan berita yang tidak terbukti kebenarannya (fitnah). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perbandingan ancaman pidana terhadap penyebar berita bohong dalam Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang informasi elektronik dan hukum pidana Islam. Dilihat dari segi ancaman pidana, perbandingan penyelesaikan ancaman pidana serta, pertanggungjawaban pidana dalam Undang-undang dan Hukum Pidana Islam. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian Hukum Normatif (normative law research) serta menggunakan pendekatan penelitian yaitu Pendekatan Perbandingan (comparative approach), pendekatan yang dilakukan untuk membandingkan hukum disuatu negara dengan hukum negara lain, yangmana tujuan penelitian ini adalah mampu menghasilkan rekomendasi atas suatu masalah normatif. Hasil penelitian menyampaikan bahwa hukum pidana Islam sendiri juga di jelaskan bahwa menyebarkan hoax termasuk perbuatan ghibah atau fitnah yang menceritakan tentang seseorang yang tidak berada di tempat dengan sesuatu yang tidak disukainya, baik menyebutkan aib badannya, dalam hukum pidana Islam, perbuatan menyebarluaskan berita bohong diibaratkan dengan jarimah ta’zir, yaitu jarimah yang hukumannya tidak ditentukan oleh syara’ tetapi di tentukan oleh penguasa ulil amri, pada hukum pidana Islam hukuman bagi pelau penyebaran berita hoax ini adalah ta’zir yang berupa hukuman kurungan tidak terbatas yang pada dasarnya hukuman ta’zir ini boleh dan harus diterapkan sesuai dengan tuntutan kemaslahatan, yang tidak dipastikan ketentuannya dalam nash Al-Qur’an dan sunnah, melainkan sanksi hukumnya ditentukan oleh penguasa atau ulil amri. Pertanggungjawaban pidana merupakan suatu tindakan yang wajib dipertanggungjawabkan olehnya atas kesalahan yang telah dilakukannya karena berdasarkan asas pertanggungjawaban pidana yaitu tidak dipidana jika tidak ada kesalahan (geen straf zonder schuld; actus non facit reum nisi mens sir rea). Disarankan Kepada aparat penegak hukum keefektivitasannya Undang-Undang ITE tidak akan diterapkan secara baik dan efektif apabila tidak ada kerjasama antara aparat penegak hukum dengan masyarakat luas pada umumnya untuk menjalankan dan mematuhi peraturan tersebut Kata kunci : Berita Bohong, Ancaman Pidana, Hukum Pidana Islam.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
Depositing User: | YAFIQA ASSALMA |
Date Deposited: | 30 May 2024 07:11 |
Last Modified: | 30 May 2024 07:11 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2686 |
Actions (login required)
View Item |