PANDIA, RIZKI ARIEF S. (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) TENTANG PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK NOMOR 19 TAHUN 2016. S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.
Text
Halaman Cover.pdf Download (13kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (392kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (106kB) |
|
Text
SkripsiFull.pdf Restricted to Registered users only Download (595kB) |
Abstract
Kemajuan dalam teknologi dan informasi di era modern telah memberikan implikasi yang kompleks dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat. Selain memberikan kemudahan dalam mengakses informasi, di sisi lain juga membawa dampak negatif yang dapat merugikan seseorang, masyarakat maupun Negara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum positif yang terkait dengan penyebaran berita bohong (hoax) di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif (Normative Legal Research). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) masih banyak kendala ketidakjelasan didalam rumusan norma tersebut. Seperti norma substansi pasal yang mengatur tentang berita bohong (hoax) didalam pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terutama pada unsur menyebarkan berita bohong (hoax) yang merugikan konsumen yang dapat menimbulkan multi tafsir, siapa yang dapat dikatakan konsumen dimaksud serta bagaimana bentuk kerugian didalamnya. Dampak ketidakjelasan dalam merumuskan unsur merugika konsumen tersebut diatas terjadinya missinterprestasi dalam penerapannya, dan pada akhirnya melemahkan penegakan hukum itu sendiri. Diharapkan pada pemerintah agar dapat menciptakan rumusan baru atau norma baru mengenai tindak penyebaran berita bohong (hoax), serta tidak mentolerir segala bentuk penyebaran berita bohong guna untuk memajukan pemikiran masyarakat. Hendaknya sanksi pidana yang diberikan kepada pelaku lebih diperberat lagi, sehingga pelaku tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) benar-benar mendapatkan efek jera.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rizki Arief S. Pandia |
Date Deposited: | 22 May 2024 08:26 |
Last Modified: | 22 May 2024 08:26 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2432 |
Actions (login required)
View Item |