Mazmah, Marzatul (2024) PENYELESAIAN SENGKETA PEMBATAS SAWAH (ATEUNG BLANG) OLEH LEMBAGA ADAT KEUJRUEN BLANG (Studi Penelitian di Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya). S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.

[img] Text
Cover.pdf

Download (18kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (377kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (432kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (198kB)
[img] Text
SKRIPSI MARZATUL MAZMAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (729kB)

Abstract

RINGKASAN MARZATUL MAZMAH Penyelesaian Sengketa Pembatas Sawah (Ateung Blang) oleh Lembaga Adat Keujreun Blang (Studi Penelitian di Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya) (Dr. Yulia, S.H., M.H. dan Sofyan Jafar, S.H., M.H.) Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini penyelesaian sengketa pembatas sawah (ateung blang) oleh lembaga adat Keujreun Blang. Pasal 14 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat menyebutkan penyelesaian secara adat meliputi penyelesaian secara adat di Gampong, penyelesaian secara adat di Mukim dan penyelesaian secara adat di Laot. Sesuai dengan ketentuan qanun tersebut bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur penyelesaian sengketa secara adat melalui lembaga adat Keujruen Blang, namun pada kenyataannya masyarakat Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya eksistensi lembaga adat Keujruen Blang masih sangat berperan aktif dalam masyarakat, hal ini dibuktikan dengan adanya lembaga adat Keujruen blang di Kabupaten Pidie Jaya tepatnya di Kecamatan Bandar Baru yang masih dijadikan sebagai lembaga adat yang mengadili perselisihan-perselisihan pertanian yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian sengketa pembatas sawah (ateung blang) di Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya dan untuk mengetahui dan menjelaskan kendala dan upaya Keujruen Blang dalam penyelesaian sengketa pembatas ateung blang di Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu studi lapangan dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penyelesaian sengketa pembatas sawah (ateung blang) di Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya diselesaikan secara langsung untuk menentukan batas kepemilikan sawah (pateng). Dan memberikan sanksi atau denda kepada petani yang membuat pembatas ateung blang secara sepihak. Kendalanya yaitu pemilik sawah tidak memiliki sertifikat, tidak ada yang mau mengalah, petani bersikeras terhadap pendapat masing-masing, petani yang mendirikan pateng sembarangan, dan kurangnya pendidikan atau pemahaman petani. Upayanya yaitu adanya sosialisasi yang dilakukan Keujruen Blang terhadap pentingnya surat kepemilikan atas tanah, musyawarah, kerja sama, dan memberikan nasihat kepada petani. Disarankan kepada petani agar tidak mendirikan pateng secara sembarangan. Serta diharapkan kepada Keuchik untuk mengeluarkan Surat Keterangan Hak Milik (SKHM) dari Gampong. Kata kunci : Lembaga Adat, Keujruen Blang, Penyelesaian Sengketa

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Marzatul Mazmah
Date Deposited: 16 May 2024 06:35
Last Modified: 16 May 2024 06:35
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2335

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by