PRATAMA, ANDRIAN (2024) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DI PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG (Studi Putusan Nomor 57/Pid.B/2021/PN Str. dan Nomor 38/Pid.B/2021/PN Str.). S2 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
Andrian Pratama_217410102001_cover.pdf

Download (111kB)
[img] Text
Andrian Pratama_217410102001_abstrak.pdf

Download (181kB)
[img] Text
Andrian Pratama_217410102001_bab 1.pdf

Download (319kB)
[img] Text
Andrian Pratama_217410102001_daftar pustaka.pdf

Download (159kB)
[img] Text
Andrian Pratama_217410102001_TESIS.pdf
Restricted to Registered users only

Download (736kB)

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dilatarbelakangi adanya disparitas putusan pemidanaan oleh hakim. Putusan pidana oleh hakim tersebut dianggap tidak tepat, maka akan menimbulkan reaksi kontroversi dan juga bisa menjadikan kecemburuan sosial serta mendapat pandangan negatif oleh masyarakat terhadap institusi peradilan Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana di PN Simpang Tiga Redelong dengan Putusan Nomor 57/Pid.B/2021/PN Str. dan Nomor 38/Pid.B/2021/PN Str., faktor penyebab terjadinya disparitas dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor penyebab terjadinya disparitas. Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif, pendekatan yuridis empiris, dan penelitian bersifat preskriptif analisis. Sumber data berdasarkan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dan teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana. Hasil penelitian bahwa pertimbangan hakim dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yaitu pertimbangan yang didasari secara yuridis dan non yuridis serta reaksi sosial masyarakat, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terhadap terdakwa, dan unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 340 KUHP yaitu unsur barangsiapa, unsur dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu, dan unsur menghilangkan nyawa orang. Pertimbangan hakim didasari dengan keadaan yang memberatkan dan meringankan. Faktor penyebab terjadinya disparitas pidana pada putusan hakim yaitu kebebasan hakim dalam memutus perkara, keadaan-keadaan memberatkan dan meringankan, fakta perkara, akibat perbuatan terdakwa, tujuan pemidanaan, dan sikap terdakwa di persidangan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor penyebab terjadinya disparitas yaitu dibentuknya standarisasi/pedoman pemidanaan, putusan hakim berdasarkan hukum pembuktian dan evaluasi dan pembinaan hakim. Rekomendasi yang penulis berikan yaitu diharapkan kepada hakim dalam penjatuhan Pidana oleh Majelis Hakim harus memperhatikan hukuman maksimal yang ada dalam Pasal 340 KUHP. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat, bahwa disparitas pemidanaan merupakan hal yang wajar jika memiliki alasan serta landasan yang kuat. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pembunuhan Berencana, dan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum
Depositing User: ANDRIAN PRATAMA
Date Deposited: 13 May 2024 07:37
Last Modified: 13 May 2024 07:37
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2244

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by