Isvani, Isvani (2026) PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH WAKAF DALAM UPAYA MENDAPATKAN KEPASTIAN HUKUM DI KOTA LHOKSEUMAWE. S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER.pdf Download (25kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (18kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (336kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (127kB) |
|
|
Text
TESIS ISVANI.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
RINGKASAN Isvani NIM 247410101035 PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH WAKAF DALAM UPAYA MENDAPATKAN KEPASTIAN HUKUM DI KOTA LHOKSEUMAWE (Dr. Marlia Sastro, S.H., M.Hum dan Dr. Yusrizal, S.H., M.H) Percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah wakaf Berdasarkan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyatakan terhadap tanah wakaf untuk didaftarkan pada kantor pertanahan. Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah wakaf yang belum terdaftar sehingga rentan terhadap sengketa, penguasaan oleh pihak lain maupun penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf, maka Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan program percepatan pendaftaran tanah wakaf. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kota Lhokseumawe, mengkaji kepastian hukum pada program percepatan tersebut, serta mengidentifikasi hambatan dan upaya yang dilakukan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundangan-undangan yang bersifat preskriptif. Data diperoleh melalui penelitian lapangan dengan wawancara dan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kota Lhokseumawe, dengan fokus pada Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe. Hasil penelitian menunjukkan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kota Lhokseumawe dilaksanakan melalui inventarisasi dan identifikasi tanah wakaf, pengukuran dan pemetaan bidang tanah, penelitian data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat tanah wakaf. Kepastian hukum diwujudkan melalui penerbitan sertipikat tanah wakaf yang memberikan kepastian mengenai status hukum tanah, subjek hukum pengelola (nazhir), objek tanah wakaf, serta tertib administrasi pertanahan. Hambatan yang dihadapi meliputi ketidaklengkapan dokumen, rendahnya pemahaman nazhir mengenai pentingnya pendaftaran tanah wakaf, lambannya pemenuhan persyaratan administrasi, serta keterbatasan dokumen kepemilikan tanah. Upaya yang dilakukan antara lain pendampingan kepada nazhir, peningkatan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama, sosialisasi mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf, serta percepatan penyelesaian dokumen administrasi permohonan pendaftaran tanah wakaf. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa program percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kota Lhokseumawe telah berperan dalam meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf. Namun demikian, disarankan peningkatan sosialisasi, koordinasi antar instansi, serta kesadaran nazir dan masyarakat agar seluruh tanah wakaf dapat terdaftar dan bersertipikat secara optimal. Kata Kunci: Percepatan, Pendaftaran Tanah, Wakaf, Kepastian Hukum
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
| Depositing User: | Isvani Isvani Isvani |
| Date Deposited: | 03 Sep 2026 07:05 |
| Last Modified: | 03 Sep 2026 07:05 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/22287 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




