Pratiwi, Tiara Anris (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR: 24/PID.SUS-TPK/2020/PN JMB). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Cover.pdf Download (200kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (10kB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (498kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (181kB) |
|
Text
Full Text.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Hakim dalam mengadili suatu perkara harus berpanduan pada sistem pembuktian negative wettelijk selain itu juga hakim harus menganut pandangan progresivisme dan responsivitas hukum, dalam hal ini akan berani membuat semacam antitesa terhadap bunyi dan keberlakuan aturan dalam undang-undang. Disamping itu dalam putusan pengadilan, hakim dalam memutus terdakwa ada tiga jenis putusan yang salah satunya putusan lepas dari segala tuntutan sebagaimana terdapat dalam Pasal 191 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Maka dari itu dalam kajian ini membahas terkait pertimbangan hakim dalam memutuskan dan akibat hukum berdasarkan putusan No. 24/Pid-Sus-TPK/2020/PN Jmb. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mejatuhkan putusan lepas bagi terdakwa tindak pidana korupsi dan mengetahui akibat hukum dari putusan lepas berdasarkan putusan No.24/Pd.Sus-TPK/2020/PN Jmb. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan yang dilakukan dalam penulisan ini ialah perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sifat penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan analisis kualitatif Berdasarkan hasil penelitian bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan dalam putusan No.24/Pid.Sus-TPK/2020/Pn.Jmb adalah hakim memiliki anggapan tersendiri di persidangan yang membuat hakim tidak memiliki keyakinan bahwa terdakwa melakukan tindakan korupsi. Akibat hukum dari putusan lepas bagi terdakwa adalah keputusan hukum yang kontroversial dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Jika keputusan tersebut disebabkan oleh faktor diluar alat bukti yang sah, sepeti ketidakpatuhan etika, hal ini dapat merusak integritas sistem peradilan dan memperburuk isu korupsi. Hakim seharusnya dalam menjatuhkan putusan memperhatikan pertimbangan dilandaskan oleh fakta-fakta yang ada dipersidangan. Fakta- fakta tersebut merujuk kepada pengaturan dari segi Undang-Undang yang ditetapkan. Diharapkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang mana dalam hal ini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan harusnya lebih berperan aktif dalam melaksanakan penyelidikan,penyidikan serta penuntutan pada kasus ini agar tidak terjadi kekeliruan dalam penjatuhan hukuman Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, dan Putusan Lepas
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Tiara Anris Pratiwi |
Date Deposited: | 07 May 2024 04:09 |
Last Modified: | 07 May 2024 04:09 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2195 |
Actions (login required)
View Item |