SINAGA, RIDANA (2024) ANALISIS HUKUM TERHADAP WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN HUTANG PIUTANG (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 686/Pdt.G/2021/Pn.Mdn). S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.

[img] Text
RIDANA SINAGA_200510359_COVER.pdf

Download (19kB)
[img] Text
RIDANA SINAGA_200510359_ABSTRAK.pdf

Download (18kB)
[img] Text
RIDANA SINAGA_200510359_BAB I.pdf

Download (117kB)
[img] Text
RIDANA SINAGA_200510359_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (17kB)
[img] Text
RIDANA SINAGA_ 200510359_ANALISIS HUKUM TERHADAP WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN HUTANG PIUTANG (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 686Pdt.G2021Pn.Mdn).pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum yang dilakukan hakim terhadap putusan nomor 686/pdt.g/2021/pn.mdn) serta untuk mengetahui akibat hukum wanprestasidalam putusan nomor: 686/pdt.g/2021/pn.mdn.Dasar hukum wanprestasi Pasal 1238 KUHPerdata menjelaskan; ”Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.” Skripsi ini menggunakan metode penelitian Yuridis normatif.Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan datanya adalahlibrary reasearch (studi kepustakaan). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum yang dilakukan hakim pengadilan negeri medan dalam memutuskan putusan nomor 686/pdt.g/2021/pn-mdn adalah majelis hakim pengadilan negeri medan telah mempertimbangkanalat bukti yang diajukan oleh kreditur dan debitur. Tetapi majelis hakim hanya mempertimbangkan alat bukti yang dapat dibuktikan secara tertulis, sehingga menurut peneliti alat bukti pengakuan debiturdikesampingkan. Alat bukti pengakuan yang dimaksud adalah dimana debitur tidak dapat membayar hutangnya akibat pandemi covid-19 sehingga debitur termasuk dalam keadaan memaksa (Force Majure). Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1244 BW dan Pasal 1245 BW, secara umum pandemi covid-19 dikualifikasikan sebagai keadaan memaksa dan dapat dikatakan sebagai Force Majure yang bersifat relatif. Hal ini sebagaimana didalam Pasal 1866 KUH Perdata/Pasal 164 HIR, alat bukti yang diakui dalam perkara perdata terdiri dari bukti tulisan,pengakuan dan sumpah.Apabila melihat ketentuan Pasal 164 HIR, maka jelas pengakuan menurut undang-undang merupakan salah satu alat bukti dalam proses penyelesaian perkara perdata. Akibat hukum yang ditimbulkan dari putusan Nomor 686/Pdt.G/2021/Pn.Mdn adalah menurut peneliti debitur yang belum tentu bersalah dinyatakan melakukan Wanprestasi dan dihukum untuk membayar hutang dan memberikan jaminan rumah kepada kreditur. Kata Kunci : Analisis Hukum Terhadap Wanprestasi Atas Perjanjian Hutang Piutang.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Ridana Sinaga
Date Deposited: 06 May 2024 09:09
Last Modified: 06 May 2024 09:09
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2194

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by