arinil, khaira (2023) perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
cv arinil.pdf

Download (155kB)
[img] Text
ABS ARINIL INDO.pdf

Download (338kB)
[img] Text
DP ARINIL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
bab 1 arinil.pdf

Download (365kB)

Abstract

Dalam proses penangkapan, penyidik harus mencermati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 17 KUHAP mewajibkan penyidik untuk mengajukan tuntutan penangkapan mendesak dan permintaan mendesak tersebut harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Terkait dengan penangkapan yang tidak sah, penyidik dalam menjalankan kewenangannya dalam proses penyidikan tidak boleh sembarangan melakukan penangkapan terhadap orang karena penangkapan tersebut harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup untuk mengetahui apakah seseorang benar-benar melakukan tindak pidana atau tidak. Seseorang yang berdasarkan bukti permulaan yang tidak cukup dianggap melakukan tindak pidana, tidak berwenang oleh Badan Penyidik untuk menangkap orang tersebut. Jika penyidik melakukan hal tersebut, berarti penyidik telah melanggar ketentuan KUHP. Aturan prosedural juga akan menimbulkan penderitaan bagi orang yang menjadi korban penangkapan yang tidak adil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali dan mempelajari bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban salah penangkapan pada masa sekarang. Serta mengetahui dan memahami upaya hukum korban jika terjadi penangkapan tidak adil oleh penyidik. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan undang-undang, yang mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapi, serta penelitian yang bersifat deskriptif. Perlindungan hukum terhadap korban penangkapan di luar hukum terletak pada perlakuan yang sama dengan korban lainnya, yaitu menikmati hak-hak yang diberikan KUHAP. Sebab, mengutamakan kepastian hukum, khususnya putusan pengadilan tidak bersalah. Kedua, upaya hukum yang diberikan kepada korban salah penangkapan adalah upaya kompensasi dan rehabilitasi. Tujuan dari upaya rehabilitasi terletak pada tuntutan yang tidak berwujud, khususnya pengembalian status, kehormatan, dan martabat seseorang. Hal ini berbeda dengan pemberian ganti rugi, yang bersifat opsional, artinya pemberian ganti rugi tidak disertai dengan pelepasan atau pelepasan tuntutan hukum apa pun. Apabila dalam proses memperoleh bukti terbukti bahwa korban salah penangkapan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kejahatan tersebut, maka perlu diberikan hak-hak yang berbeda dari hak-hak korban biasa, misalnya penangguhan persidangan. Korban ditahan menunggu pembacaan putusan hakim. Di tingkat konstituen, bagi penyidik yang menjalankan fungsinya namun tidak mematuhi prosedur peraturan yang berlaku atau bertindak bertentangan dengan UU. Kata Kunci: Korban Salah Tangkap, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Salah Tangkap.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Arinil Khaira
Date Deposited: 05 Apr 2024 07:44
Last Modified: 15 May 2024 07:58
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/1987

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by