Dwi fahriyal, Rafli (2024) TINJAUAN YURIDIS TENTANG CYBER CRIME ATAS PECEMARAN NAMA BAIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA UU NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Kasus Nomor 280/Pid.Sus/2019/PN.Kis). S1 thesis, Universitas malikussaleh.
Text
cover.pdf Download (316kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (640kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (149kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (359kB) |
|
Text
skripsi distribusi (Autosaved) (1).pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat seiring berjalan nya waktu membuat teknologi dan informasi menjadi hal yang central dalam masyarakat. Jika dahulu orang hanya bisa melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat tulisan surat atau perkataan lisan, sekarang dengan ada nya internet seseorang juga bisa melakukanpenghinaan dan pencemaran nama baik melalui internet, atau kejahatan yang terjadi didunia maya (Cyber Crime). Skripsi ini berjudul Tinjauan Yuridis Tentang Cyber Crime Atas Pencemaran Nama Baik (Studi Putusan Reg. No.280/Pid.Sus/2019/Pn.Kis). Rumusan masalah tersebut dikaji dengan menggunakan data-data kepustakaan atau skunder atau dengan metode penelitian normatif yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah yang pertama bagaimana penegakan hukum dalam tindak pidana cyber crime atas pencemaran nama baik, kedua bagaimana pertimbangan hakin dalam tindak pidana cyber crime atas pencemran nama baik berdasarkan putusan No. 280/Pid.Sus/2019/PN.Kis. Hasil penelitian sebagai jawaban atas permasalahan adalah tindak tindak pidana pencemaran nama baik diatur dalam KUHP atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Transaksi Elektronik. Pada dasarnya pertanggungjawaban pidana dan saksi pidana pelaku pencemaran nama baik harus memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana. Keseluruhan unsur ini juga diterapkan pada putusan No.280/Pid.Sus/2019/PN.Kis dan dijatuhkan hukuman pidana berupa penjara dan denda. Disarankan kepada masyarakat tidak menggunakan media sosial untuk pencemaran nama baik orang lain karena akan berdampak pada akibat hukum. Kepada penegak hukum khususnya hakim pengadilan Negeri Kisaran agar dapat memberikan putusan terhadap kasus pencemaran nama baik sesuai dengan tingkat kesalahannya sehingga hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rafli Dwi fahriyal |
Date Deposited: | 04 Apr 2024 07:04 |
Last Modified: | 04 Apr 2024 07:04 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/1969 |
Actions (login required)
View Item |