BAIHAQQI, BAIHAQQI (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN. S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.

[img] Text
sampul.pdf

Download (403kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (224kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (354kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (337kB)
[img] Text
Full-Tesk.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pentingnya perlindungan hukum terhadap tersangka agar hak-hak asasinya tidak dilanggar dalam proses penyidikan, KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) secara tegas mengatur hak-hak tersangka, seperti hak untuk segera diperiksa (Pasal 50), hak memberikan keterangan secara bebas (Pasal 52), hak atas bantuan hukum (Pasal 54–56), serta mekanisme praperadilan (Pasal 77–83) sebagai instrumen kontrol terhadap tindakan penyidik pelaksanaan perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka dalam proses penyidikan, terutama pada tahap penetapan tersangka dan penangkapan oleh aparat kepolisian. Kasus yang menjadi fokus penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Dpu, di mana pemohon Nila Putri mengajukan praperadilan atas tindakan penyidik yang dianggap tidak sah. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan penyidik serta bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memberikan ganti kerugian dan rehabilitasi kepada pemohon. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis perlindungan hukum bagi tersangka dalam penyidikan serta menilai keabsahan tindakan aparat dalam kasus yang menjadi objek penelitian, Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat deskriptif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin-doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak tersangka belum terlaksana secara efektif. Dalam Putusan PN Dompu Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Dpu, penyidik menetapkan tersangka tanpa dua alat bukti yang sah dan tanpa pemeriksaan pendahuluan. Hakim memang menyatakan tindakan tersebut tidak sah, namun tidak memberikan amar mengenai ganti kerugian dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 95 dan Pasal 97 KUHAP. disarankan agar aparat penegak hukum meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum acara, hakim praperadilan lebih progresif dalam menegakkan keadilan substantif, serta pemerintah merevisi KUHAP agar pemberian ganti rugi dan rehabilitasi dapat dilakukan secara otomatis setelah putusan praperadilan menyatakan tindakan penyidik tidak sah

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: BAIHAQQI BAIHAQQI
Date Deposited: 17 Mar 2026 02:37
Last Modified: 17 Mar 2026 02:37
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/19045

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by