PRATIWI, NUR AINUN ELVA (2026) MODEL PENYELESAIAN SENGKETA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN MELALUI MEKANISME PERADILAN ADAT (Studi Penelitian Di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER Nur Ainun Elva Pratiwi.pdf Download (412kB) |
|
|
Text
ABSTRAK Nur Ainun Elva Pratiwi.pdf Download (573kB) |
|
|
Text
BAB 1 Nur Ainun Elva Pratiwi.pdf Download (570kB) |
|
|
Text
DAPUS Nur Ainun Elva Pratiwi.pdf Download (511kB) |
|
|
Text
SKRIPSI Nur Ainun Elva Pratiwi.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penganiayaan ringan sering terjadi dikalangan masyarakat baik kalangan remaja maupun dewasa yang mana dalam penyelesaiannya diselesaikan secara adat gampong, di Aceh berpedoman terhadap Qanun dalam menyelesaikan sengketa penganiayaan ringan yang terjadi dan memiliki referensi hukum yang kuat, dalam penyelesaian sengketa didasarkan pada Pasal 16 Ayat (1) Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan menyelesaikan sengketa tindak pidana penganiayaan ringan melalui hukum adat di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, mengkaji faktor penghambat penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan secara adat di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah dan upaya penyelesaian hambatan tindak pidana penganiayaan ringan di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan data diperoleh melalui wawancara dengan responden, informan dan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan melalui mekanisme peradilan adat Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah dilakukan secara sederhana dengan musyawarah dan mufakat keluarga. Model penyelesaian terhadap sengketa penganiayaan ringan yang ditetapkan tokoh adat di kampung Wonosari berupa: ganti rugi, penyembelihan hewan ternak, damai, kenduri bersama dan membiayai pengobatan. Di kampung Jadi Sepakat berupa: Ganti rugi, pencucian kampung dan mengikuti kajian/pengajian, kasus berikutnya di kampung Wonosari berupa: damai dan denda. Di kampung Hakim Wih Ilang berupa: damai. Faktor penghambatnya yaitu faktor hukum adat yang belum di Qanun-kan, faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor sosial dan budaya. Disarankan kepada majelis perdamaian gampong agar menetapkan sanksi, seperti denda dan biaya pengobatan, yang tidak memberatkan pelaku maupun keluarganya serta diharapkan bersikap adil dan tidak berpihak dalam menjatuhkan sanksi, termasuk apabila pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota majelis adat.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > GT Manners and customs K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | NUR AINUN ELVA PRATIWI |
| Date Deposited: | 13 Mar 2026 07:56 |
| Last Modified: | 13 Mar 2026 07:56 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/19027 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




