Lubis, M. Rendi Syahputra (2025) PENJATUHAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG YANG BERTENTANGAN DENGAN PASAL MINIMUM PEMIDANAAN (Studi Putusan Nomor 219/Pid. Sus/2024/Pn.Stb). S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.
|
Text
cover.pdf Download (76kB) |
|
|
Text
ringkasan.pdf Download (169kB) |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (371kB) |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (50kB) |
|
|
Text
M. RENDI SYAHPUTRA LUBIS .pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Perdagangan orang adalah termasuk bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang diatur dalam UU No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. UU ini memiliki ketentuan sanksi pidana minimum khusus. Pada Putusan No. 219/Pid.Sus/2024/Pn.Stb, majelis hakim menjatuhkan sanksi pidana pokok 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan yang bertentangan dengan pidana minimum khusus yang diatur dalam Pasal 4 UU No.21 Tahun 2007 tentang TPPO. Penelitian ini bertujuan untuk megetahui alasan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dalam Putusan Nomor 219/Pid.Sus/2024/Pn.Stb di bawah sanksi minimum pemidanaan dan mengetahui perbandingan pertimbangan hakim pada Putusan No. 219/Pid.Sus/2024/Pn.Stb dengan putusan No. 782/Pid.Sus/2022/Pn.Mtr yang menerapkan standar pidana berdasarkan ketentuan sanksi minimum khusus. Penelitian yang digunakan adalah metode peneltian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-Udangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini didasarkan pada bahan hukum primer yang didukung dengan bahan hukum sekunder dan tersier. Penelitian ini bersifat deskriptif Hasil penelitian ini,pertimbangan non-yuridis majelis hakim menyebutkan dengan dibayarkannya sejumlah uang restitusi sudah merupakan bentuk penyesalan terdakwa sehingga penjatuhan pidana dikurangi lamanya masa pidana oleh tuntutan penuntut umum yaitu 8 tahun penjara, hal ini mengakibatkan bertentangan dengan Pasal 4 UU No.21 Tahun 2007 TPPO yang memiliki ketentuan pidana minimum 3 tahun sampai maksimum 15 tahun penjara, aturan ini berakitan dengan Asas legalitas (nulla poena sine lege) bahwa setiap sanksi pidana haruslah ketentuan dalam Undang-Undang. Penjatuhan sanksi pada Putusan No.219/Pid.Sus/2024/Pn.Stb berbanding terbalik pada Putusan No.782/Pid.Sus/2022/Pn.Mtr yang sama-sama melanggar Pasal 4, dalam Putusan ini hakim menerapkan sanksi pidana berdasarkan ketentuan dalam Undang�Undang. Hal ini dapat menimbulkan terjadinya disparitas putusan sehingga Putusan No.219/Pid.sus/2024/Pn.Stb tidak memberikan efek jera kepada pelaku dan berpotensi meningkatnya kasus perdagangan orang. Hal ini seharusnya peran Asas proposionalitas harus diutamakan untuk mencapai tujuan hukum. Saran dalam penelitin ini majelis hakim diharapkan kedepannya memberikan sanksi pidana sesuai UU dan menerapkan Asas Proposionalitas hakim dalam penjatuhan sanksi, sehingga tujuan hukum tercapai dalam penjatuhan sanksi pidana.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | M. RENDI SYAHPUTRA LUBIS |
| Date Deposited: | 25 Feb 2026 07:59 |
| Last Modified: | 25 Feb 2026 07:59 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/18615 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




