CHAIRUNISA, NUR (2026) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP YANG DISIARKAN MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Kasus Nomor 183/Pid.Sus/2023/Pn Lsm). S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.
|
Text
Cover.pdf Download (44kB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (123kB) |
|
|
Text
Bab I.pdf Download (671kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (319kB) |
|
|
Text
full text.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Persoalan utama dalam penelitian ini muncul ketika pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diterapkan pada kritik masyarakat di media sosial yang sebenarnya bertujuan membela hak atas lingkungan hidup yang sehat. Dalam Putusan Nomor 183/Pid.Sus/2023/PN Lsm, jaksa menganggap unggahan terdakwa sebagai pencemaran nama baik, sedangkan hakim menilainya sebagai bentuk partisipasi warga yang dilindungi oleh hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup penegakan hukum pidana serta pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan hukum dan menilai bagaimana pertimbangan hakim melindungi hak warga dalam memperjuangkan lingkungan yang sehat. Metode penelitian ini yaitu yuridis normatif. Data diperoleh melalui data sekunder yang berasal dari UUD 1945, KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lalu dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dalam kasus pencemaran lingkungan melalui media sosial pada Putusan Nomor 183/Pid.Sus/2023/PN Lsm menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan, peran masyarakat dalam pengawasan, dan kebebasan berpendapat. Kritik publik yang lahir dari kepedulian terhadap lingkungan tidak seharusnya dianggap sebagai pencemaran nama baik. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa unggahan terdakwa tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik karena tidak ditujukan kepada pribadi tertentu, melainkan berkaitan dengan jabatan publik. Kritik tersebut juga didorong oleh upaya membela hak atas lingkungan hidup. Atas dasar itu, majelis hakim membebaskan terdakwa, memulihkan hak-haknya, dan menegaskan prinsip keadilan. Kesimpulannya, Putusan Nomor 183/Pid.Sus/2023/PN Lsm menegaskan bahwa kritik berbasis kepedulian lingkungan tidak dapat dipidana sebagai pencemaran nama baik selama tidak ditujukan kepada individu tertentu dan sejalan dengan hak atas lingkungan hidup yang sehat. Disarankan agar pemerintah perlu menetapkan pedoman yang jelas tentang batasan kritik di media sosial agar perjuangan lingkungan tidak berujung pada kriminalisasi. Kata Kunci : Penegakan Hukum Pidana, Pencemaran Lingkungan Hidup, Media Sosial
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | NUR CHAIRUNISA |
| Date Deposited: | 27 Feb 2026 04:00 |
| Last Modified: | 27 Feb 2026 04:00 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/18604 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




