Syakira, Syakira (2026) ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI PT TIMAH REFINED BANGKA TIN (Studi Kasus Nomor 5009 K/PID.SUS/2025). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover.pdf Download (101kB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (126kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (487kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (143kB) |
|
|
Text
FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
Abstract
Harvey Moeis yang merupakan bagian dari pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama, dengan kerugian negara mencapai 300 triliun rupiah. Hakim tingkat pertama menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, namun di tingkat banding ditingkatkan menjadi 20 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp420 miliar. Dan putusan kasasi Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Terdakwa, menegaskan bahwa putusan banding sudah tepat dan tidak bertentangan dengan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim terhadap tindak pidana korupsi di PT Timah Refined Bangka Tin. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dengan Nomor 5009 K/PID.SUS/2025. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, berfokus pada kajian hukum berdasarkan peraturan, putusan pengadilan, dan dokumen terkait tindak pidana korupsi. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dari bahan hukum primer, sekunder, tersier, kemudian dianalisis melalui proses pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Analisis putusan di Mahkamah Agung menegakkan penerapan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur hukuman atas perbuatan memperkaya diri yang merugikan keuangan negara, serta Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang menegaskan keterlibatan bersama dalam tindak pidana. Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hakim memberikan pertimbangan lebih ringan meliputi hal meringankan seperti sopan santun selama persidangan, tanggungan keluarga, dan rekam jejak bersih dari catatan hukum. Pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pertimbangan hakim banding menolak adanya hal yang meringankan, perbuatan memberatkan meliputi perbuatan Terdakwa yang menyakiti hati rakyat, tidak mendukung program pemberantasan korupsi, dan kerugian negara yang sangat besar. Mahkamah Agung menguatkan legalitas pertimbangan hakim tingkat pertama namun mengakomodir peningkatan hukuman yang diberlakukan di tingkat banding. Disarankan kepada hakim agar putusan hakim hendaknya mengedepankan transparansi pertimbangan, terutama jika ada perbedaan signifikan antara putusan tingkat pertama dan banding agar publik mendapatkan penjelasan yang rasional dan dapat diterima. Perlu peningkatan pembinaan dan edukasi bagi aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan menghindari putusan-putusan yang kontroversial.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Syakira Syakira |
| Date Deposited: | 25 Feb 2026 04:02 |
| Last Modified: | 25 Feb 2026 04:02 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/18577 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




