IRFANDI, RIZKI (2025) PERAN AMICUS CURIAE DALAM SISTEM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA DI INDONESIA. S1 thesis, universitas malikussaleh.

[img] Text
cover.pdf

Download (237kB)
[img] Text
ringkasan.pdf

Download (210kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (521kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (346kB)
[img] Text
SKRIPSI-RIZKI IRFANDI (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pembuktian merupakan aspek utama dalam peradilan pidana Indonesia, namun perkembangan perkara modern menuntut hadirnya instrumen pendukung di luar alat bukti formal KUHAP. Amicus Curiae atau sahabat pengadilan memiliki potensi sebagai mekanisme partisipatif yang memperkaya pertimbangan hakim, tetapi belum memperoleh pengaturan eksplisit dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP sebagai alat bukti, sehingga menimbulkan kekosongan hukum meski perannya diperlukan dalam mendukung objektivitas putusan. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep Amicus Curiae dalam Sistem Pembuktian Pidana Indonesia, dan menganalisis integrasi prinsip hukum Amicus Curiae ke dalam hukum posistif di Indoneisa. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, sedangkan pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap dokumen dan regulasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan kesimpulan bahwa konsep hukum Amicus Curiae dalam perkara pidana di Indonesia memiliki nilai pentinng sebagai instrumen partisipatif yang dapat memperkaya pertimbangan hakim, namun belum diatur tegas dalam KUHAP. Pasal 180 KUHAP hanya memberi ruang interpretatif, Melalui pendekatan hukum normatif dan perbandingan dengan sistem hukum Polandia yang telah mengatur Amicus Curiae dalam Art. 90–91 Kodeks Postępowania Karnego. Proses internalisasi Amicus Curiae ke dalam hukum acara pidana Indonesia secara sistematis melalui tahapan konseptual dalam naskah akademik, proses legislasi melalui Prolegnas dan DPR, serta pengaturan eksplisit dalam RUU KUHAP. Disarankan agar pembentuk undang-undang mengakomodasi Amicus Curiae sebagai instrumen pendukung pembuktian yang memperkaya rasionalitas hakim, guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan, transparan, dan sejalan dengan prinsip due process of law.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: RIZKI IRFANDI
Date Deposited: 13 Feb 2026 08:15
Last Modified: 13 Feb 2026 08:15
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/18406

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by