Harahap, Wenny Yulianti (2026) TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN OLEH OKNUM TNI (Studi Putusan No. 42-K/PM II-08/AD/III/2021). S1 thesis, universitas malikussaleh.

[img] Text
cover.pdf

Download (111kB)
[img] Text
ringkasan.pdf

Download (91kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (341kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (238kB)
[img] Text
WENNY YULIYANTI HARAHAP-210510386.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

TNI menjalankan penegakan hukum berdasarkan Pancasila dan UU No. 34 Tahun 2004, namun pelanggaran masih terjadi, seperti kasus penganiayaan oleh oknum TNI dalam Putusan No. 42-K/PM II-08/AD/III/2021. Meski para pelaku dipenjara dan diberhentikan, sanksinya dinilai belum sebanding dengan dampak perbuatannya. Penelitian ini membahas penerapan Pasal 170 KUHP, pertimbangan hakim, serta memberikan pemahaman mengenai hukum pidana militer di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber bahan hukumnya meliputi bahan primer (KUHP, KUHPM, dan UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer), bahan sekunder (literatur, buku, artikel, jurnal, dan pendapat ahli), serta bahan tersier (kamus hukum). Analisis data dilakukan secara deskriptif dan disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Pengadilan Militer Nomor 42-K/PM II-08/AD/III/2021 menerapkan Pasal 170 Ayat (1) Jo. Ayat (2) Ke-1 KUHP terhadap penganiayaan bersama oleh oknum militer, dengan unsur pidana terpenuhi. Namun, vonis satu tahun penjara jauh lebih ringan dari tuntutan, kurang mempertimbangkan dampak sosial dan kerusakan fasilitas publik, serta tidak membedakan tingkat keterlibatan pelaku. Pertimbangan hakim menekankan ratio decidendi dan faktor moral, sosial, serta institusional, namun vonis yang ringan menunjukkan ambiguitas antara penegakan hukum formal dan pendekatan pembinaan, sehingga keadilan substantif dan prinsip equality before the law belum sepenuhnya tercapai. Tindak pidana penganiayaan oleh oknum TNI dalam Putusan Pengadilan Militer No. 42-K/PM II-08/AD/III/2021 memang memenuhi unsur Pasal 170 KUHP, namun vonis satu tahun penjara dinilai terlalu ringan karena tidak mempertimbangkan dampak sosial, kerusakan fasilitas, dan perbedaan peran para terdakwa. Putusan ini belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif. Oleh karena itu, hakim sebaiknya menyesuaikan vonis dengan tingkat kerugian, menilai peran masing-masing pelaku, dan memperhatikan dampak sosial agar hukuman lebih proporsional, memberi efek jera, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan militer.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: WENNY YULIANTI HARAHAP
Date Deposited: 13 Feb 2026 03:49
Last Modified: 13 Feb 2026 03:49
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/18349

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by