SABRI, MAIJUL (2026) ANALISIS PENETAPAN TERSANGKA DALAM KASUS KORUPSI PAJAK PENERANGAN JALAN DI KOTA LHOKSEUMAWE. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER MAIJUL.pdf

Download (15kB)
[img] Text
ABSTRAK MAIJUL.pdf

Download (12kB)
[img] Text
BAB I MAIJUL.pdf

Download (310kB)
[img] Text
DAPUS MAIJUL.pdf

Download (133kB)
[img] Text
S.F_MAIJUL SABRI (210510371) gass lagi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penetapan tersangka merupakan tahap awal dalam penegakan hukum pidana yang dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Dalam kasus korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kota Lhokseumawe yang melibatkan empat pejabat dengan kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar, terjadi perbedaan putusan antara Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang membebaskan terdakwa dan Mahkamah Agung yang menyatakan bersalah. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian proses penetapan tersangka dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penetapan tersangka dalam kasus korupsi pajak penerangan jalan di Kota Lhokseumawe serta menilai kesesuaiannya dengan peraturan perundangundangan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang. Data diperoleh dari sumber sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan tersangka kasus korupsi Pajak Penerangan Jalan di Kota Lhokseumawe didasarkan pada bukti permulaan yang sah, seperti dokumen pencairan insentif tanpa dasar hukum, hasil audit BPKP Aceh dengan kerugian Rp3,1 miliar, keterangan saksi, dan temuan intelijen kejaksaan. Prosesnya meliputi tahapan penyelidikan hingga penyidikan sesuai ketentuan KUHAP, dan dengan terpenuhinya minimal dua alat bukti, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan lima pejabat aktif dan mantan pejabat BPKD sebagai tersangka pada 12 Oktober 2023. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa proses penetapan tersangka kasus korupsi pajak penerangan jalan di Kota Lhokseumawe telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 dan Pasal 25 KUHAP, serta pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, karena telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah, dilakukan melalui gelar perkara, dan dilandasi prinsip akuntabilitas serta prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe disarankan memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dengan menekankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan regulasi.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: MAIJUL SABRI
Date Deposited: 13 Feb 2026 02:31
Last Modified: 13 Feb 2026 02:31
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/18326

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by