Satria, M. Tri Bagus (2026) PENYELESAIAN SECARA IN ABSENTIA TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI DIMASA DAMAI (Studi Putusan Nomor : 8-K/PM.I-04/AD/I/2024). S1 thesis, universitas malikussaleh.
|
Text
cover.pdf Download (237kB) |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (444kB) |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (253kB) |
|
|
Text
SKRIPSI M. TRI BAGUS SATRIA 210510251.pdf Restricted to Registered users only Download (963kB) |
|
|
Text
ringkasan.pdf Download (273kB) |
Abstract
Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh TNI adalah tindak pidana desersi, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1947 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer tepatnya dalam pasal 87 yang merupakan suatu cara untuk menarik diri dari pelaksanaan kewajiban dinasnya. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kasus Dwi Rahmawan yang melakukan tindakan pergi meninggalkan tugas dinas selama lebih dari 1 bulan tanpa sepengetahuan atasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis terhadap penerapan pemeriksaan in absentia dalam tindak pidana desersi berdasarkan putusan nomor : 8-K/PM.I-04/AD/I/2024 serta mengetahui bentuk tanggung jawab hukum bagi tentara nasional indonesia yang melakukan tindak pidana desersi yang diperiksa secara in absentia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi putusan. Data yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis data yang dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk mengevaluasi argumentasi hukum dalam putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 8-K/PM.I-04/AD/I/2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku terbukti melakukan tindak pidana desersi pada masa damai dengan meninggalkan dinas lebih dari 30 hari tanpa izin dari atasan sebagaimana diatur dalam pasal 87 ayat (1) ke-2 jo pasal 2 KUHPM, yang diancam dengan pidana 1 tahun 6 bulan. Dikarenakan terdakwanya melarikan diri dan tidak ditemukan lagi dalam waktu 6 bulan serta sudah diupayakan pemanggilan 3 kali berturut-turut secara sah oleh jaksa, tetapi tidak hadir di sidang tanpa suatu alasan dan upaya pencarian yang dilakukan oleh pihak Kodim tetap tidak ditemukan, maka persidangan dilaksanakan secara in absentia. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pertimbangan hakim terhadap unsur militer, maka majelis hakim menyimpulkan bahwa pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, sehingga dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI AD. Apabila terdakwa yang dijatuhi pidana in absentia kemudian tertangkap atau menyerahkan diri, maka putusan tersebut langsung dieksekusi tanpa dilakukan pemeriksaan ulang kembali. Disarankan untuk diadakan sosialisasi dan edukasi hukum secara berkelanjutan kepada seluruh anggota TNI agar mereka memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan pelanggaran disiplin dan pidana militer, khususnya terkait desersi dan Diperlukan upaya preventif melalui pembinaan mental, sosial, dan ekonomi anggota TNI agar faktor-faktor penyebab desersi seperti masalah psikologis, keluarga, ekonomi, dan lingkungan dapat diminimalisir.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | M. TRI BAGUS SATRIA |
| Date Deposited: | 09 Feb 2026 08:50 |
| Last Modified: | 09 Feb 2026 08:50 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/18175 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




