PUTRI, AMANDA (2025) PENYELESAIAN SENGKETA WARIS DI PERADILAN ADAT (Studi Penelitian Di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER AMANDA.pdf Download (187kB) |
|
|
Text
ABSTRAK AMANDA.pdf Download (257kB) |
|
|
Text
BAB 1 AMANDA.pdf Download (362kB) |
|
|
Text
DAPUS AMANDA.pdf Download (249kB) |
|
|
Text
skripsi full amanda.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas penyelesaian sengketa waris melalui peradilan adat di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Permasalahan utama yang dikaji meliputi mekanisme penyelesaian sengketa waris, sumber hambatan yang muncul dalam proses penyelesaian, serta langkah-langkah yang ditempuh untuk mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan kasus dan pendekatan peraturan perundangundangan, yakni Kompilasi Hukum Islam, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat, PERMA terbaru mengenai mediasi, serta ketentuan hukum waris dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’. Penelitian ini menggunakan data primer diperoleh melalui wawancara dengan aparatur gampong, tokoh adat, mediator adat, serta pihak yang terlibat dalam dua kasus sengketa waris tahun 2022 dan 2024. Data tersebut dilengkapi dengan dokumentasi berupa berita acara musyawarah dan bukti administrasi pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa waris dilakukan melalui musyawarah mufakat di tingkat gampong dengan melibatkan keuchik, tuha peut, imum mukim, dan mediator adat. Model penyelesaian ini menekankan asas kekeluargaan, perdamaian, serta pelestarian norma adat Aceh. Namun demikian, penelitian menemukan beberapa faktor, antara lain ketidaksesuaian antara ketentuan normatif dengan praktik masyarakat, minimnya pemahaman masyarakat terhadap hukum faraidh, ketidakhadiran pihak bersengketa, belum tersertifikasinya objek warisan, serta belum adanya prosedur baku administrasi hasil putusan adat. Pada kasus 2022, penyelesaian dapat dicapai melalui musyawarah adat, sedangkan pada kasus 2024 keputusan belum dapat difinalisasi karena perbedaan pandangan dan status objek waris yang belum jelas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peradilan adat tetap menjadi pilihan utama masyarakat karena dianggap lebih cepat, sederhana, dan mampu menjaga hubungan kekeluargaan, meskipun efektivitasnya sangat bergantung pada pemahaman hukum, kelengkapan dokumen, serta itikad baik para pihak.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | AMANDA PUTRI |
| Date Deposited: | 02 Feb 2026 04:32 |
| Last Modified: | 02 Feb 2026 04:32 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/17973 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




